Pekerja Pemurnian Air Bersih Ditemukan Tewas di Dalam Tangki

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Diduga akibat kecelakaan (laka) kerja CV Dinar Mandiri, karyawan bernama M Syahruwardi (49)ditemukan tewas di dalam dasar tanki air bersih, Rabu (9/10/2024) pagi pukul 09.30 Wita.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Diduga akibat kecelakaan (laka) kerja CV Dinar Mandiri, karyawan bernama M Syahruwardi (49)ditemukan tewas di dalam dasar tanki air bersih, Rabu (9/10/2024) pagi pukul 09.30 Wita. Dia ditemukan di Jalan Kuin Selatan RT 08 No 02 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Koran merupakan warga Jalan Kuin Selatan Gang Indra Jaya RT 05 RW 01 masih satu Kelurahan Kuin Cerucuk. Dan sebelum kejadian tersebut korban sedang bekerja sendirian membersihkan tangki penampungan air di CV Dinar Mandiri bergerak dibidang pemurnian air sungai menjadi air bersih.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuh Kakak Ipar di Simpang Anem Divonis 20 Tahun

Pada saat kejadian tersebut korban masuk ke dalamam tangki air tersebut sekitar 5 meter, karena dalam keadaan kosong untuk dibersihkan pada bagian dalamnya. Selanjutnya datang Alfian (46) dan Hari Effendi (43) sekitar pukul 09.30 wita ke tempat kejadian dan ia melihat korban dalam keadaan terlentang di dasar tanki.

Kemudian Alfian memanggil warga sekitar dan sehubungan dengan kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak Polsek Banjarmasin Barat. Selanjutnya pihak polisi dan unit identifikasi Polresta Banjarmasin datang ke TKP.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan foto korban dievakuasi diangkat dari dasar tangki tersebut. Untuk mengetahui penyebab kematiannya tersebut jenazah mau dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dimintakan visum luar atau dalam (otopsi).

Baca Juga: Korban “Mafia Tanah” Gelar Demo di PN Banjarmasin

Namun sehubungan dengan kejadian tersebut, istri korban bernama Sakinah menolak suaminya dibawa ke kamar mayat atau divisum. Pihak keluarga korban sudah ikhlas dengan kematian tersebut dan menerima kejadian yang dialami oleh korban sebagai takdir Allah SWT.

Selanjutnya dari pihak korban tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak- CV. Dinar Mandiri, maupun pihak Polsek Banjarmasin Barat yang menangani perkara tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar mengatakan, korban tidak divisum luar maupun autosi (dalam) karena istrinya menolak dibawa ke RSUD Ulin. “Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah dukan, guna dimandikan dan dikuburkan oleh pihak keluarganya,” pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar