Pekerja Rentan Program CSR PT Jhonlin Baratama Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Inor istri almarhum Mise saat menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan diserahkan oleh Manajer HRGA PT Jhonlin Baratama Yuli Eka Sari didampingi ARK BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Fransiscus serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu Nyariman di Sahabil Lesehan Desa Sungai Dua, Senin (4/9/2023).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID Keluarga Inor sedikit bisa bernapas lega dari kekhawatiran nasib keluarga pasca tinggal suami sebagai pembudidaya ikan dan pengolah hasil laut yang menjadi tulang punggung keluarga.

Sebab, ia menerima jaminan kematian atas nama suaminya, Mise (50), dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Pastikan Kemudahan Layanan Menjadi Prioritas

Setidaknya dengan itu, Inor dan anaknya Misna bisa melanjutkan kehidupan dengan uang santunan yang ia terima untuk membuka usaha, demi melanjutkan hidup dan membiayai anaknya.

“Terima kasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan dan juga Kepada PT Jhonlin Baratama yang telah memberikan bantuan CSR untuk perlindungan jaminan sosial ayah kami, sekali lagi terima kasih,” tutur Inor.

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Pastikan Kemudahan Layanan Menjadi Prioritas

Almarhum meninggal dunia beberapa waktu lalu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program CSR dari PT Jhonlin Baratama, dengan program tersebut melindungi dua program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Keluarga Mise pun berhak mendapat jaminan kematian dengan total nilai Rp42 juta.

Jaminan kematian ini diserahkan oleh Manajer HRGA PT Jhonlin Baratama Yuli Eka Sari bersama TIM CSR Eksternal PT. Jhonlin Group Khalied didampingi ARK BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Fransiscus serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu Nyariman di Sahabil Lesehan, Desa Sungai Dua.

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Pastikan Kemudahan Layanan Menjadi Prioritas

Selain itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan oleh ARK BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, M Farayunanda Ralufhzie kepada seluruh Penyuluh Perikanan dan Pembudidaya Ikan wilayah Sungai Dua.

Pada kesempatan tersebut, Manajer HRGA Yuli mengatakan, di wilayah Sungai Du, PT Jhonlin Baratama memberikan perlindungan kepada 200 pekerja pembudidaya ikan.

“Program Perlindungan 200 pekerja pembudidaya ikan merupakan konsentrasi dari tim Group External Relation Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program pemerintah dalam hal pencegahan kemiskinan ekstrim baru,”tutur Khalied.

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Pastikan Kemudahan Layanan Menjadi Prioritas

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita bisa bertemu secara langsung, semoga dengan manfaat santunan JKM Rp42 juta ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Semoga kedepannya kita dapat meningkatkan CSR untuk perlindungan jaminan sosial untuk para pekerja rentan lainnya yang ada di Tanah Bumbu,” tutup Yuli.

Pada kesempatan terpisah Vina memberikan apresiasi kepada pihak PT Jhonlin Baratama yang turut serta dalam memberikan dukungan dan perhatian kepada pekerja rentan di lingkungan perusahaannya dan secara tidak langsung ikut andil dalam menyejahterakan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan dimana dengan maraknya isu terkait resesi 2023 serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Sejauh ini sudah empat orang pekerja yang mendapatkan manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari program CSR pekerja rentan yang diberikan PT Jhonlin Baratama,” kata Vina.

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Pastikan Kemudahan Layanan Menjadi Prioritas

“Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena bukan hanya pekerja yang dapat merasakan manfaat BPJamsostek namun juga keluarga. Dengan adanya jaminan ini, kami ingin pekerja dan keluarganya merasa lebih aman akan nasib mereka,” tutup Vina.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanbu, Nyariman mengatakan akan kita mengawal bersama program BPJS Ketenagakerjaan karena semua masyarakat berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Pastikan Kemudahan Layanan Menjadi Prioritas

“Kelompok pembudidaya harus di data seluruhnya dan harus di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Contohnya keluarga Mise ini mendapatkan santunan Rp42 juta untuk modal melanjutkan kehidupan keluarganya,” tutur Nyariman.

Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta.

Penulis : Arsuma/Advertorial
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pembayaran BPJAMSOSTEK Bisa Dilayani Agen BRILink

Program Satu Miliar Satu Kelurahan Milik Arifin -Akbari Dinilai Paling Tepat

Disambut Antusias, Paslon Nomor Urut 1 Muhidin-Hasnur dan Arifin-Akbari Gelar Silaturahmi Bersama Ustad-Ustadzah Banjarmasin