Pelaihari,BARITO – Layaknya kota-kota lainnya di Indonesia yang memiliki Land Mark atau sebuah simbol lokasi khas sebuah wilayah, baik kota maupun kabupaten/kota, maka bagi Kabupaten Tanah Laut dengan ibukotanya Pelaihari juga dibutuhkan simbol khas dimaksud.
Dicontohkan kota Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan Land Marknya hewan Itik.
Untuk menciptakan Grand Design atau sebuah rancangan besar dalam hal penataan kota Pelaihari belum lama tadi lintas SKPD melaksanalan Rapat Koordinasi (Rakor) penataan kota Pelaihari diaula Pencerahan Bappeda Tala yang dipimpin Bupati Tala H.Sukamta.
Dalam rakor sendiri saat itu menghadirkan paparan oleh Hanny Maria Caesarina, ST., M.Sc Dosen Universitas Muhammadiyah Banjarmasin tentang penataan ruang perkotaan.
Sejalan dengan itu kepala Bappeda Tala Andreas Evony Selasa, (4/8) mengatakan, dalam konsep penataan kota Pelaihari tentunya dibutuhkan proses perencanaan secara tehnis dan berestetika sesuai perencanaan dengan Provinsi Kalsel yang juga menyesuaikan penataan wilayah.
Ia menambahkan, melihat tata guna lahan berdasarkan peruntukan ruang, melihat kemanfaatan, planning kota dalam istilah lain kontainer ruang dikaji dan dievaluasi diapakan bagusnya. Penataan kota tidak hanya melihat nilai keindahan tapi dampak manfaat lingkungan dan berencana. Goalnya bentuk Grand Design bisa untuk 5 tahun kedepan.
“Perlu pengkajian untuk identitas kota, karena Kabupaten Tanah Laut merupakan wilayah penopang ibu kota negara yang baru di Provinsi Kaltim, serta berbatasan dengan Kabupaten Banjar dan Banjarbaru. Tala juga dari segi rasionalnya penyangga ibukota negara pada sektor ketahanan pangan,”jelasnya.
Land mark Kabupaten Tanah Laut sendiri secara sederhana melihat pada hewan Kijang. Dimana-mana pada tugu perbatasan selalu ada tugu Kijang. Selain itu ada pula tanaman bunga Anggrek Bulan sebagai ikonik yang sudah muncul.
Namun menurut Andreas nantinya dilihat lebih mendalam karena juga memilki wisata alam dan industri.
Rakor penataan kota tersebut membuka wawasan secara tehnis dulu, lalu membuka saran dan pendapat terkait penataan Grand Design dari SKPD terhadap penataan kota jangka panjang maupun Jangka pendek yang diberikan sentuhan-sentuhan. Semua sudah koordinasikan dengan DPRKPLH untuk meminta tahun depan menata dan menyentuh dalam satu ruas jalur dikota Pelaihari seperti sekarang pusat kuliner berada di Jalan KH. Mansyur Angsau.
“Penataan kota juga melihat pada batas kota dimana juga didesain, dilhat dari hasil kajian, sehingga Grand Design bisa dipakai bagi kepemimpinan kepala daerah dan jadi Perda,” tutupnya.
Penulis: Basuki