Pelajari Berbagai Buku, Gugatan Judical Review Tak Main-Main

Banjarmasin, BARITO – Amunisi upaya judical review Pemerintah Kota Banjarmasin bersama warga Banjarmasin memperjuangkan nama kota kelahiran kembali berstatus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, tak bisa dipandang sebelah mata.

Sebelum mendaftar gugatan judical review ke aplikasi Mahkamah Konstitusi (MK). Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, Dr Lukman Fadlun pamer berbagai judul buku.

Buku-buku tidak lain sebagai menambah literasi dan untuk menambah amunisi dalam menghadapi persidangan nanti.

“Kita sudah siapkan semuanya dan berbagai literatur juga sudah kita baca, mudahan ini mempermudah perjuangan kita,” katanya.

Kata Lukman, sedikitnya Ia telah membaca 5 judul buku yang diantaranya adalah seperti ‘Buku perundang-undangan, buku sejarah seperti buku berjudul ‘peranan sultan hidayatullah di Banjarmasin’.

Kemudian buku ‘Reformasi regulasi di indonesia’ dan yang terpenting mempelajari buku putusan MK terdahulu soal kasus yang mirip dengan Kota Baiman dan Kota Idaman itu.

Itu terjadi di Kabupaten Maybarat, Papua. Konflik di Indonesia bagian timur itu terjadi di tingkat kabupaten yang sama merebutkan status ibu kota kabupaten.

“Kita juga mempelajari kasus yang mirip dengan kita yakni di Papua, kabupaten Maybarat,” ucapnya seraya memamerkan buku-buku yang habis dibacanya.

Dalam kasus di Papua itu, ada point penting yang bisa diambil untuk dipelajari yang diantaranya prinsipnya, kajian yg transfaran, aspek tata ruang, fasilitas, aksebili tas, geografis, kependudukan, sosial ekonomi, politik, budaya, aspiras masyarakat.

Penulis : Hamdani

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang