Pelajari Mekanisme Seleksi KPID, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi ke DPRD Jatim

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel pelajari mekanisme seleksi anggota KPID ke DPRD Provinsi Jatim.(foto : humasdprdkalsel)

Surabaya, BARITOPOST.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali informasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk pelajari mekanisme Sistem Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Provinsi Jatim, Senin (14/10/2024).

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel disambut oleh Ubaidillah anggota DPRD Provinsi Jatim di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Dikesempatan itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Rais Ruhayat menjelaskan tujuan pihaknya datang ke DPRD Provinsi Jatim untuk menggali informasi sistem seleksi anggota KPID yang diterapkan di Jatim.

“Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ke DPRD Provinsi Jatim ingin menggali informasi bagaimana mekanisme tahapan seleksi KPID di Jatim,” ucapnya.

Kenapa kami memilih ke Jatim, lanjutnya, alasannya karena Jatim saat ini sedang melakukan proses pemilihan anggota KPID sejak bulan September.

Senada Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Noor menuturkan seperti yang diketahui anggota KPID Periode Tahun 2021-2024 akan segera berakhir untuk itu Kalsel harus segera melaksanakan seleksi KPID dilingkup Provinsi Kalsel.

“Seperti yang kita tahu Kalsel harus segera seleksi KPID dan juga seleksi administrasi, semoga sampai akhir tahun ini bisa kita tuntaskan semua dan KPID yang baru bisa terbentuk di Kalsel,” tuturnya.

Sementara itu Ubaidillah anggota DPRD Provinsi Jatim menjelaskan mekanisme proses seleksi KPID di Jatim ada dua tahapan, yakni pertama, seleksi administrasi dan kedua, seleksi uji kompetensi yang meliputi tes psikologi dan tes tertulis, kemudian dilanjutkan dengan penerimaan tanggapan publik serta uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test), sampai terbentuk tujuh orang anggota KPID Provinsi Jatim.

“Dari tahapan itu tentunya semua proses harus dilalui dengan baik, karena kami tidak ingin adanya intervensi-intervensi disitu, sehingga hasil produk dari KPID itu bisa diterima masyarakat dan menjadi solusi terkait media penyiaran di Jatim,” pungkasnya.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Komisi II DPRD Kalsel Gali Program Unggulan Pertanian ke DPKP Jatim

Komisi IV DPRD Kalsel Koordinasi ke Kemenkes RI Sebelum Penerapan KRIS

Kunker ke DPRD DKI Jakarta, Komisi III dan IV DPRD Kalsel Kaji dan Pelajari Pembangunan dan Kesra