Pelaku Aniaya di Pasar Antasari Dibekuk Tim Gabungan

PELAKU ANIAYA-Beginilah kondisi korban bernama Pani Tiung yang bersimbah darah saat usai dianiaya Miran, akhirnya ditangkap, Selasa (6/7/2021) siang. (foto;ist)

Banjarmasin, BARITO – Pelaku penganiayaan di Jalan Pangeran Antasari Gang Bageteng tepatnya di Pasar Sentra Antasari Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah bernama Miran akhirnya ditangkap, Selasa (6/7/2021) siang sekitar pukul 13.00 Wita. Hal itu setelah pelaku sempat diburu dua hari oleh Tim gabungan kepolisian, lantaran telah menganiaya korban bernama Pani Tiung, Minggu (4/7/2021) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Banjarmasin Tengah, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel itu menangkap pelaku saat berada di kawasan Jalan Kelayan A atau tepatnya di depan Gang Taruna Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo mengatakan, pelaku dibekuk saat berada di jalanan.”Betul, pelaku diciduk di jalanan, barbuk sajam milik pelaku yang terbuat dari gunting juga turut disita,”sebutnya.

Bermula saat pelaku dan korban sebelumnya ada cekcok mulut beberapa hari lalu. Kemudian pelaku mendatangi salah satu kawannya, lalu mengambil sajam dan kikir. Kemudian pelaku mendatangi korban dan terjadilah penganiayaan tersebut hingga korban mengalami luka tusuk dan tubuhnya hingga dilarikan ke IGD RS.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Geser Ratusan Pasukan Siaga Pengamanan Pilkada Serentak 2024 ke TPS

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu