Pelaku Aniaya di Pasar Kuripan Diduga Mabuk hingga Marah saat Ditegur Korban

PELAKU ANIAYA - RF pelaku aniaya Juli Rahman alias Nunung hingga luka tusuk di kaki saat di depan Pasar Kuripan, Minggu (25/6/2023) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial RF (40) saat menusuk kaki kiri korban bernama Juli Rahman alias Nunung di depan Pasar Kuripan depan Gang 13 RT 06 Banjarmasin Timur, Minggu (25/6/2023) siang sekitar pukul 13.00 Wita kemarin diduga gegara mabuk.

Pelaku seorang Juru Parkir itu usai menganiaya korban langsung pulang, lantaran juga ada mengalami luka di tangan. Namun warga Jalan Kuripan setempat tak jauh dari TKP itu dijemput polisi, dengan barang bukti
Hasil Visum korban dan dua
senjata tajam jenis pisau.

Bermula saat itu depan warung Warjom korban bersama anaknya minum dan makan di warung tersebut. Tidak berapa lama kemudian datang pelaku yang sedang mabuk, bersama anaknya.

Kemudian pelaku berteriak-teriak yang mengakibatkan anak korban menangis, lalu ditegur oleh korban. “Kenapa kamu teriak, sehingga anak saya menangis,”sebut korban.

Pelaku kemudian meninggalkan TKP bersama anaknya, tidak berapa lama tersangka kembali sambil membawa sebilah sajam di tangan kanan. Melihat korban masih di warung kemudian RF menantang korban untuk berkelahi.

Baca Juga: Api Amuk Satu Rumah di Ratu Zaleha Banjarmasin saat Dinihari

Melihat pelaku memegang sajam di tangannya, korban langsung kabur, namun masih dikejar terlapor. Lalu korban berusaha melawan menggunakan satu Ban sepeda motor, akan tetapi tersangka masih menyerang korban dengan secara membabi buta.

Akibatnya korban terjatuh sehingga korban ditusuk pada bagian kaki sebelah kiri. Atas kejadian tersebut istri korban melaporkan kejadian yang dialami suaminya korban ke Mapolresta guna proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Senin (26/6/2023) mengatakan pelaku diringkus usai kejadian. “Kebetulan pelaku pulang ke rumah karena tangannya juga luka karena kesakitan, sehingga anggota juga langsung ke TKP dan sempat mendatangi rumah RF sekitar pukul 15.00 Wita, “sebutnya.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri pembukaan Tournament Kapolresta Cup Vol II Basketball di GOR Hasanuddin Banjarmasin dalam rangka HUT ke 77 Bhayangkara.

Kini pelaku terus diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polresta guna Proses hukum lebih lanjut. “Pelaku kita jerat sesuai Pasal 351 KUHPidana,”pungkas Kompol Thomas kepada wartawan.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel