Pelaku Aniaya Wakar Peragakan Penganiayaan 31 Adegan di Mapolsek Banjarmasin Tengah

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
REKON ULANG - Pelaku aniaya berinisial MJ ini merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat meragakan memukul dengan kayu balOk ke kepala korban seorang wakar di Jalan Kol Sugiono Banjarmasin Senin (2/9/2024) pagi . (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku aniaya Wakar hingga besoknya korban tewas, membuat MJ (26) ditahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di kepolisian, Senin (2/9/2024) pagi. Dengan memperagakan sebanyak 31 adegan dan pada rekonstruksi ke 14 korban dipukul di kepalanya dengan kayu balok sebanyak dua kali.

Bermula saat MJ berjalan di Kolonel Sugiono dekat Roti O, lalu dia melihat batu besar dan mengambilnya untuk dibawa. Baru beberapa langkah ia kembali melihat kayu balok panjang sekitar satu meter, dan batu itu di lepasnya lalu mengambil kayu tadi.

Kebetulan ada Wakar berinisial R (72), Rabu (24/7/2024) malam lalu itu sedang tidur telungkup di kursi dengan cara terbalik, sandaran sebagai penopang kepala. Tanpa bicara sepatah kata pun MJ mendekat dan langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali.

Korban sempat berjalan di dekat pangkalan Ojek di muara Kelayan atau Kantor Kelayan Luar dengan sempoyongan dan darah bercucuran di kepala, dia terjatuh di di tepi Jalan dan dikatakamnya baru saja dipukul orang pakai kayu.

Lalu datang saksi bernama Umar Baki (58) menolong membawwnya tempat kos korban, namun karena korban kondisi lemah hingga diantar ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui
Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, Senin (2/9/2024) siang mengatakan, usai kejadian pihaknya baru mengetahui esok lusa. Sedangkan motif pelaku menganiaya belum dapat diketahui, lantaran memang yang bersangkutan ODGJ.

“Sebab dari hasil observasi pelaku selama dua minggu di RS Sambang Lihum mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu sesuai keterangan saksi ahli di RS setempat,”terang Hendra A Ginting kepada awak media.

Selanjutnya tewasnya korban direkonstruksi karena sesuai prosedur dilakukan adegan ulang. Meski nanti terserah Jaksa dan Hakim di pengadilan menentukannya hasil rekonstruksi tersebut,” sebutnya.

Akibat dipukul dengan balok itu korban mengalami luka di bagian kepala, naas, sehari kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia. Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama Resmob Polda Kalsel langsung melakukan olah TKP.

Dari rekaman CCTV di lokasi, terduga terlihat beberapa kali melintas dengan membawa kayu.
Saat diamankan, MJ pun tak membantah bahwa ia melakukan perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa wakar tersebut.

Beberapa barang milik terduga yang digunakan untuk melukai korban, seperti kayu, batu, hingga senjata tajam disita. Sedangkan barbuk dari korban topi dan jaket warna hitam,

Kanit Reskrim menambahkan dari riwayat yang disampaikan pihak keluarga, MJ dua kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum. Tak hanya itu beber Ginting, bahwa pelaku sejak usia 15 tahun sudah mengalami perubahan perilaku tersebut. “Kini pelalu dijerat sesuai Pasal 351 ayat 3,” pungkas Ginting.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment