Banjarmasin, BARITO – Tiga pelaku begal yang terjadi di Jalan Lingkar Dalam RT 20 RW 02 Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan Selasa (29/10/2019) malam sekitar pukul 21:30 Wita lalu berhasil dibekuk.
Mereka adalah Oyong Amrullah (21), Kelayan A Gang Rahmi Ujung Karya V., sementara dua tersangka lainnya masih di bawah umur berinisial ZL (16), Warga Simpang Limau dan AT (16), Jalan Kelayan, kedunya warga Banjarmasin Selatan (Bansel).
Menurut Amrullah, mereka saat itu jalan satu arah naik satu motor bertiga, saat di dekat lokasi kejadian korban melintas juga bertiga satu motor.
Pelaku cs kemudian mengejar korban dan mencegatnya, hingga menganiaya Aulia Saputra (19) di wajah dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya korban harus dirawat RSUD Ulin Banjarmasin.
Sementara dua rekan korban M Risky dan satu rekannya kabur karena pelaku mengeluarkan sajam. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran dan pendekatan kepada salah satu keluarga tersangka.
Amrullah saat digelar kasusnya oleh pihak Polsek Banjarmasin Selatan mengaku, dirinya diajak oleh ZL (16) dan AY (16) warga Bansel. Sedang penadahnya bernama ED.
Waktu itu pelaku dari Jalan Grilya ke lokasi, kemudian korban menyalip dan dikejar lalu dicegat. Amrulah mendorong motor korban hingga jatuh, sementara korban pada teman lari menyelamatoan diri.
Usai melakuiaj aksi pencurian dengan kekerasan itu Motor Mio Soul GT dibawa ke Simpang Limau dekat SMP 18 ke rumah ZL. Namun di sana motor malah dipreteli dan dijual ke kios barang bekas motor alias Mess Kalteng di Muara Kelayan.
“Saya tidak tahu kalau motor itu dibongkar ZL,”sebut pemuda yang pernah masuk penjara dengan kasusnya yang sama di tahun 2017.
Sedangkan waktu diringkus
Amrulah ditangkap di rumah, namun sebelumnya dirinya ditelpon oleh kakaknya saat pergi dengan pacar. “Karena ditelpon saya pulang, ternyata di rumah ada polisi yang menunggu Selasa (5/11/22019) malam tadi pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Bansel AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono mengatakan, dalam penangkapan pelaku begal dan penadahnya itu pihaknya dibantu Jatanras dan Unit Ranmor Polresta Banjarmasin.
Penulis: Arsuma