Banjarmasin, BARITO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MD (30) ini ringkus polisi saat sedang tidur, beberapa jam usai beraksi, Jumat (27/8/2021) dini hari. Pelaku beraksi dari kawasan Jalan Seberang Mesjid Gang Inpres RT 04 Kelurahan Seberang Masjid Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Sekitar pukul 04.30 Wita, anggota Buser yang tiba di rumah pelaku di kawasan Jalan Pahlawan Gang Inpres RT 5 Kelurahan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah langsung bergegas masuk ke rumahnya.
Dengan disaksikan oleh keluarganya, polisi langsung meringkus pelaku yang saat itu sedang tertidur. Hingga berhasil menemukan barbuk curanmor tersebut.
Bermula saat korban bernama Melly Yulinda Bahasun (30) memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Hitam DA 6999 ABW di depan rumah.
Saat kakak korban keluar rumah untuk membeli rokok sekitar 01.30 Wita, motor tersebut masih ada. Namun sekembalinya ia, motor tersebut sudah tak ada lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp10Juta.
Menerima laporan tersebut, anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah dipimpin Kanit Reskrim, Iptu I Gede Ngurah Utama Putra langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo, Sabtu (28/8/2021) mengatakan saat penangkapan dilakukan dengan gerak cepat pihaknya hingga membuahkan hasil dengan berhasil diendusnya identitas para pelaku.
“Berbekal beberapa petunjuk, anggota yang sudah mengetahui keberadaan pelaku langsung mendatangi rumahnya,”terangnya.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui beraksi bersama temannya yang saat ini sedang dalam pengejaran.
“Kini Pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kompol Susilo.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius