PELAKU CURANMOR-Pihak Reskrim Polsek Bantim saat memperlihatkan penangkapan pelaku Curanmor bernama Edi Aspiadi beserta barbuk ranmornya. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO
Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (15/1/ 2019) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku bernama Edi Aspiadi (31) itu diciduk di
Jalan Pekapuran Raya tepatnya di depan Rental Playstation (PS) RT 15 RW 02 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur.
Lantaran diduga pelaku warga Jalan Pekapuran Raya Komplek Rumah Susun RT 21 RW 02 Kelurahan Pekapuran Raya Kec.lamatan Banjarmasin Timur itu diduga mau beraksi lagi di tempat yang sama.
Ketiia itu Edi Aspiadi menggasak motor Honda Beat CBS, warna merah putih, tahun pembuatan 2017, DA 6390 AFV,
Senin (10/12/2018) subuh sekitar pukul 04:00 Wita. Namun aksi pelaku terekam CCTV.
Selanjutnya korban bernama Mahrini (23) melaporkan ke polsek terdekat. Ketikaitu warga Jalan Pekapuran Raya Gang Warga I RT 24 Keluraha Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur ini sedang main PS.
Menurut keterangan korban, pada saat kejadian tersebut sedang bermain Playstation dan sepeda motornya diparkirkan didepan Rental PS tersebut. Pada saat korban ingin pulang ke rumah, korban sudah tidak mendapati lagi sepeda motor korban.
Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp 10,9 Juta,
setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah, Minggu (20/1/2019) mengatakan,
dari hasil penyelidikan anggota buser dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timuryono berhasil mengamankan pelaku. “Kita menangkapnya tempat di rental Playstation itu juga, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Arsuma