Pelaku Curanmor Manfaatkan Kunci Tertinggal, Akhirnya Diringkus Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Honda Vario 125 dengan mudah menggasak sepeda motor karena korban lalai meninggalkan kunci di kendaraan, Selasa (5/11/2024) pukul 11.15 Wita. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial RJP (20) hendak pulang dari sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto, Kota Banjarmasin. Namun, ia terkejut saat mendapati sepeda motornya hilang dari tempat parkir. Upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian, termasuk bertanya kepada tukang parkir dan warga sekitar, tidak membuahkan hasil.

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin. Menanggapi laporan itu, tim Sat Reskrim berkoordinasi dengan anggota Buser dan Polsek setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Identitas Pelaku Terungkap

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, Sabtu (4/1/2025), menjelaskan bahwa laporan korban langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kami segera menghimpun informasi, mengumpulkan keterangan, dan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Eru kepada awak media.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial Y (46), warga Komplek Bulan Mas, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Pelaku akhirnya diringkus di sebuah perumahan di kawasan Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, Y beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami apakah pelaku beraksi sendirian atau melibatkan jaringan tertentu, serta motif di balik aksinya—apakah untuk dijual atau digunakan sendiri.

Imbauan Kamtibmas

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan jangan lupa mencabut kunci saat meninggalkannya. Tambahkan kunci ganda untuk keamanan ekstra, terutama di area parkir umum,” pesannya.

Ia menambahkan bahwa kelalaian sekecil apa pun, seperti meninggalkan kunci di kendaraan, dapat memancing pelaku kejahatan untuk beraksi.

“Selalu periksa kembali sebelum meninggalkan motor, agar tidak menjadi korban tindak kriminal,” pungkas AKP Eru.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar