Banjarmasin, BARITO – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Banjarmasin Selatan dan Barat Arifin alias Ipin aliad Boneng (37) mengaku bawa sajam karena perlu uang untuk berobat, Kamis (1/7/2021) siang. Senin (28/6/2021) siang itu residivis kasus pencurian ini baru dianiya hingga jari tangan kirinya luka, selanjutnya senja itu mau balas dendam.
Pria pekerja serabutan ini kemudian ditelpon teman wanitanya dan bertanya dimana musuh yang telah melukainya. Dan dijawab ada di Hotel Kharisma Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat Banjarmasin Selatan. Pelaku kemudian datang dan menunggu di luar, namun sudah satu jam tidak keluar juga lelaki yang dimaksud.
Karena bosan menunggu dan jari terus mengeluarkan darah, hingga harus diobati. Tiba-tiba mata duda itu tertuju pada korban saat menarik uang di gerai ATM BNI di depan hotel itu. Kontan saja pelaku langsung masuk dan menodong pakai sajam kepada korban hingga disikatnya uang korban tadi.
Ternyata hasil curasnya itu hanya uang Rp250Ribu dan satu ponsel merek Honour warna biru serta kalung
emas 3 Gram dengan nilai total Rp5Juta milik perempuan bernama Noga Pramudiati (27) warga Jalan Pramuka Komplek Kenanga Banjarmasin Timur.
Karena uang tunai masih kurang untuk biaya obat, residivis kasus penganiayaan dan pencurian ini, pelaku kembali beraksi di gerai ATM BCA dekat Minimarket Yuyun di Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin Barat, malam itu.
Di Teluk Tiram itu, pelaku berhasil menggasak uang korban sebesar Rp1,5 Juta milik Maulida Aulia Rahman (30). Usai kejadian korban melapor ke polisi, hingga pihak polsek berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banjarmasin serta Resmob Polda. Tak sampai 24 jam pelaku berhasil diciduk di kawasan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono usai gelar kasus itu mengatakan, pelaku ini residivis curas dan uang yang dipakai diduga untuk hura-hura alias cek in di hotel main perempuan.
Dia menyatakan, waktu ditangkap pelaku sempat kabur ke belakang rumah di semak belukar rawa. Kemudian tim gabungan melakukan tindakan terukur alias menghadiahinya dengan timah panas di kaki sebelah kanan.
“Tersangka curas dibekuk di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Komplek Persada Raya 4 Jalur 2 RT 42 Kecamatan Berangas Kabupaten Barito Kuala (Batola) di rumah temannya. Pelaku merupakan warga Jalan Jahri Saleh Banjarmasin Utara itu diringkus dan kami menemukan barbuk ponsel di rumah ibunya, Selasa (29/6/2021) pagi, “bebernya.
Sebelumnya pelamu sempat bersembunyi di rumah kakaknya, di Jalan Mutiara Banjarmasin Selatan. Namun dia tidak tengah takut dicari polisi hingga pelaku memutuskan pergi ke Handil Bakti.
Namun sebelumnya dia mampir dulu ke rumah ibunya di Komplek Kenanga Indah RT 18 Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin Utara untuk menyimpan ponsel curian tadi.
Kompol Yopie bersyukur, pelaku berhasil ditangkap tak sampai 24 jam, hal ini berkat kerja keras tim gabungan. Yakni Resmob Polda Kalsel anggota Reskrim Polsek Barat dan Selatan serta Timsus Satreskrim.
Adapun barbuk disita dari pelaku satu sajam jenis pisau panjang 30 Cm, satu Ranmor Yamaha Mio Soul DA 6484 SO warna hitam.
Serta satu Helm Warna Hitam.
Kini pelaku curas itu ditangani Polsek Banjarmasin Selatan dan dijerat sesuai Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara, “pungkas Kompol Yopie.
Penulis : Arsuma Editor. : Mercurius