Banjarmasin, BARITO – Dua pelaku jambret M Riyan Pribadi (18) dan M Hasanudin (18) yang pernah beraksi di Jalan Manggis, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (8/11) siang pukul 13.11 Wita lalu berhasil dibekuk. Mereka diciduk di Jalan 5 Desember, Siring Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jumat (9/11) sekitar pukul 19.10 Wita.
Polisi menyita motor matik Honda Scoopy hitam nomor polisi DA 6641 ABD yang digunakan kedua warga Batola ini saat beraksi serta handphone Samsung J2 Pro milik korban yang dirampas pelaku.
Kedua tersangka Riyan Pribadi (18), merupakan warga Jalan Panglima Batur RT04/02 Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan sebagai joki sekaligus pemilik motor. Sedangkan Hasanudin (18), warga Jalan Anjir Talaran Luar 09, Desa Anjir Raya RT01 Desa Anjir Raya, yang berada di boncengan motor sekaligus eksekutor.
Sedangkan korban bernama Wuri Damayanti (20), Warga Jalan HKSN Kompleks Dasa Maya II Blok E, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Saat kejadian korban langsung melapor ke Polresta Banjarmasin mengingat lokasi kejadian tak begitu jauh.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, Minggu (12/11) mengatakan saat itu korban pulang dari kerja menuju rumah dengan menggunakan sepeda motor. Pada saat di TKP korban dipepet dua tersangka pengendara sepeda motor yang berboncengan.
Salah satu pelaku yang di belakang langsung menarik belakang sebelah kiri korban dan mengambil paksa handphone milik korban yg berada di genggaman tangan sebelah kiri. ndy/mr’s