Banjarmasin, BARITO – Pria berinisial MY (44) ini dibekuk polisi karena kedapatan menjadi pengepul judi Toto Gelap (Togel), Selasa (23/8/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku diciduk di Jalan Barito Hulu RT 30 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Pihak angota Buser Polsek Banjarmasin Barat pun menemukan barang bukti satu ponsel merk Samsung dups warna silver yang berisi angka tebakan judi togel. Uang diduga hasil perjudian Rp62Ribu, satu kartu ATM BNI milik pelaku. Satu lembar resi transfer sebesar Rp200.123,-.
Pelaku warga Jalan Kelayan Timur Gang Haur kuning RT 15 Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan itu kemudian digelandang ke Mapolsek Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Lantaran telah meresahkan warga sekitar akan perbuatannya yang melanggar hukum.
Baca Juga:
https://www.baritopost.co.id/laka-tunggal-di-a-yani-km-1-banjarmasin-pengendara-motor-cb-tewas/
https://www.baritopost.co.id/5-561-calon-maba-uniska-telah-selesai-jalani-tes-napza/
Bermula saat anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel.
Kemudian setelah dilakukan lidik hingga di lokasi saat penangkapan ditemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya pelaku dan barbuk tersebut disita Barat untuk proses hokum agar pelaku jera dan menghentikan perbuatan haramnya tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, sesuai perintah kapolresta pihaknya membasmi pelaku judi di wilayah hukum mereka. Untuk itulah segala bentuk perjudian disikat habis agar tidak meresahkan masyarakat.
Karenanya kepada masyarakat diminta memberikan informasi adanya judi terkait, agar tidak meresahkan lagi. “Kini pelaku MY kita jerat sesuai Pasal 303 KUHPidana,”pungkas Ipda Hendra.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Baca Juga:
https://www.baritopost.co.id/sampah-berserakan-di-tepi-jalan-pasar-sederhana-dikeluhkan/
https://www.baritopost.co.id/wujudkan-suksesi-damai-dibutuhkan-generasi-muda-melek-pemilu/