Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Masih ingat peristiwa keributan di Cafe Contain Jalan Brigjen H Hasan Basri Kelurahan Alalak utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (6/11/2022) dinihari pukul 01.00 Wita.
Akibat perkelahian itu, korban seorang anggota polisi setempat bernama Dwi Bogi Yuniawan (20) sempat diserang pakai sajam. Warga Jalan Melayu Gang IAIN RT 11 Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah itu langsung dibantu anggota lainnya untuk dilerai.
Selanjutnya pelaku berinisial AA alias AJ (45) berhasil ditangkap. Warga
Jalan Simpang Gusti Komplek Mutiara Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara itu kini berurusan dengan polisi.
Dari pelaku juga ditemukan
satu senjata tajam (sajam) jenis belati panjang 28 cm. Kini tersangka meringkuk di penjara guna mempertangung jawabkan perbuatannya.
Bermula pada saat itu korban lewat di TKP saat itu ada keributan teejadi di Cafe Contain sampai di simpang tangga. Lalu korban berhenti dengan maksud melerai dan mengamankan situasi.
Namun kemudian datang beberapa orang melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan tangan kosong. Selanjutnya datang teman korban dan menghubungi rekan lainnya untuk membantu mengamankan situasi di TKP.
Kemudian datang pelaku dengan menghunuskan sajam kearah korban, padahal korban sudah mengenalkan diri sebagai anggota. Tetapi pelaku mengancam dengan menghunuskan sajam kepada korban.
Untunglah teman-teman korban bergerak cepat sehingga pelaku berhasil diamankan. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut. Selain itu juga seorang warga bernama Jimy juga mengalami luka parah.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan, pelaku dibekuk usai kejadian. Namun baru lusa diperiksa karena kondisi mabuk. “Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 335 KUHPidana,”pungkas Sudirno.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius