Banjarmasin, BARITO – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi perkara pemenggal kepala wanita yang dilakukan pelaku bernama Harry Purwanto (40), Jumat (25/6/2021) siang. Bertempat di halaman mapolsek setempat, juga reka adegan ulang itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi dan didampingi kapolsek AKP Faizal Rahman.
Dalam adegan sebanyak 27 rekon itu, pelaku saat menggorok leher korban usai masuk lewat jendela rumah kosong, tanpa basa-basi saat korban bernama Rahmah alias Ira (34) lengah, pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis belati dari tas selempangnya.
Sementara tangan kirinya memegang mulut korban dari belakang supaya tidak berteriak hingga tewas, Rabu (2/6/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.Namun tetap saja yang namanya dilukai korban langsung berteriak sakit. Akan tetapi karena tiada ampun dari pelaku warga Jalan Zapri Zam-Zam Kelurahan Belitung Selatan Banjarmasin Barat itu hingga sambil berputar menggorok dan pun korban terjatuh.
Dalam posisi terlentang korban digorok dengan sajam memutar dari kiri ke kanan dan sebaliknya hingga lehernya putus warga Jalan Pekauman Banjarmasin Selatan itu.
Korban mutilasi pelaku dimulai saat adegan ke 7, hingga pelaku juga membalikkan kepala korban dan termasuk dari arah samping menggorok sampai putus lehernya. Mutilasi itu terakhir pada adegan ke 12. Sementara keluarga korban tidak ada yang hadir dalam rekonstruksi yang dijaga ketat aparat polsek setempat demi keamanan.
Bermula saat mereka datang ke rumah kosong di Gang Keluarga Jalan Belitung Darat. Namun mereka saat berboncengan dengan motor korban, lewat Jalan Pembangunan dan menemui saksi bernama Kandar dan meminta uang kepada wakar itu hingga diberi Rp10Ribu untuk beli bensin. Pelaku juga sempat mengenalkan kepada ayah angkatnya itu yang juga warga sekitar.
Sebab usai memutilasi, kepala korban dibuang lewat jendela. Namun sebelumnya darah di leher dan kepala korban dicuci di kamar mandi, sekaligus membuka baju korban dan akan membakarnya di luar rumah.
Pelaku sempat bertemu saksi bernama Herman yang berboncengan dengan anaknya pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku mau beli bensin usai memutilasi korban untuk dibakar saat keluar dari rumah kosong itu.
Setelah datang beli bensin lalu disiramkan ke tubuh korban yang diatasnya baju korban yang sudah dilepas. Namun aksi pelaku keburu siangan karena Subuh sudah selsai jelang pagi.
Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman mengataka, sebanyak 27 adegan itu sesuai dengan apa yang pernah terjadi kemarin. Menurutnya hal itu sudah sesingkat namun tidak mengurangi dari seluruh adegan.
“Untuk motivasi adalah kekesalan yang luar biasa, ia merasa diperas merasa ditipu lalu jadi sakit hati,”bebernya. Sedangkan kalau untuk masalah kejiwaan pelaku normal, sebab dilihat secara nyata, dia bicara dari A sampai Z nyambung saja dan tidak ada kelihatan aneh,”sebut AKP Faizal.
Terkait adegan yang kelupaan dan penambahan, menurut kapolsek Banjarmasin Barat ini hal itu masih sesuai dengan apa yang dia sampaikan di awal pemeriksaan. “Kalau untuk masalah kecil dia lupa sedikit urutannya mungkin karena ya masalah faktor waktu,”terangnya.
Sedangkan terkait rekonstruksi mutilasi kepala itu dilakukan di mapolsek, menurutnya karena faktor keamanan. Sebab kalau di TKP sana, terpaksa harus ditambah lagi aparat keamanan tambahan. “Kan sekarang juga masa pandemi Covid-19 seperti ini pasti warga atau masyarakat itu banyak yang ingin melihat adegan itu. Nanti takutnya malah menimbulkan kerumunan,”ingat Faizal.
Dia menyatakan untuk pihak keluarga korban juga sudah disampaikan giat rekonstruksi dan mereka tidak hadir. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 340 Jo 338 KUHP karena pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara,”pungkas Faizal kepada wartawan.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius