Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku pembongkaran di kantor PU PPK 2.4 Provinsi Kalsel berinisial TR (27) ini hanya bisa pasrah setelah dua minggu lalu beraksi di kantor Jalan Yos Sudarso No 36 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat.
Pelaku membongkarnya menggunakan linggis panjang 90 cm dengan merusak jendela kantor PPK itu.
Baca Juga: Empat Kali Mencuri Ponsel, Pelaku dan Penadahnya Diringkus di Tatah Belayung
Sopir itu menggasak satu ponsel merk Oppo A 5s warna hitam. Satu laptop Asus vivo book 14 inc core i7 warna gold, dan TV merk LG 32 inc warna hitam. Termasuk Tabung Gas 5,5 Kg warna pink.
Akibatnya Kantor PPK Provinsi Kalsel mengalami kerugian sebesar Rp17Juta lebih. Pelaku warga Jalan sekitar TKP itu kini meringkuk dalam sel tahanan polsek Banjarmasin Barat.
Baca Juga: Empat Kali Mencuri Ponsel, Pelaku dan Penadahnya Diringkus di Tatah Belayung
Bermula saat saksi bernama Pebrian (23) dan Linda (35) datang ke kantor tersebut, sesampainya di TKP mereka membuka pintu kantor PPK.2.4 dan terkejut di karena kondisi di dalam TKP tersebut sudah dalam keadaan berantakan, Senin (27/11/2023) pagi 07.30 Wita lalu.
Adapun jendela dan pintu belakang juga sudah dalam keadaan rusak, kemudian para saksi memeriksa sekeliling ruangan dalam kantor dan didapati ada barang-barang milik kantor sudah tidak ada lagi di tempat semula atau hilang.
Baca Juga: Empat Kali Mencuri Ponsel, Pelaku dan Penadahnya Diringkus di Tatah Belayung
Setelah itu korban atau pihak kantor melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kini pelaku sedsng menjalani pemeriksaan seputar aksi pembobolan terhadap kantor tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar, Selasa (13/12/2023) mengatakan setelah pihak melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku. “Pelaku diringkus di rumahnya pada Jumat (8/12/2023) malam,”Pungkasnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya