Banjarmasin, BARITO – Tak menunggu waktu lama, selang 4 jam polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh Dendi (26) yang terjadi di Jalan Pekapuran Raya Jembatan 5 Banjarmasin Timur Senin (7/1) sore sekitar pukul 17.00 WITA.
“Ya benar, pelaku bernama Irfan pelaku pembunuh Dendi di
Pekapuran Raya Jembatan 5 berhasil diamankan di rumahnya,” kata Kapolsek Banjarmasin HM Uskiansyah, Senin malam (7/1).
Kata Uski, menurut pengakuan pelaku melakukan pembunuhan karena adanya dendam lama dan kasus saat ini ditangani Polresta Banjarmasin.
Sementara, menurut pengakuan keluarga korban, bahwa korban Dendi sehari-hari dikenal sebagai seorang pengamen. ini dikenal tak memiliki musuh. “Sidin itu pendiam dan sepengetahuanku tak memiliki musuh,” kata ibu angkat korban Mujiati alias Muji (53) didampingi anaknya M Ifan (17).
Kata Muji, selama korban yang sudah ditinggal kedua orang tuanya sejak usia tujuh tahun tinggal bersama neneknya. Korban yang masih bujangan itu sehari-hari kerja sebagai pengamen. “Kami tak tahu kejadiannya, warga yang mengabari kami. Selama ini korban tak ada musuh,” tambahnya.
. Arsuma