Banjarmasin, BARITO – Pencurian rumah kosong kembali terjadi di kawasan Banjarmasin Barat (Banbar), tepatnya Jalan Sutoyo S Komplek Wildan No 90 RT 02 Kelurahan Telaga Biru, Senin (4/3/2019) dinihari sekira pukul 02.30 Wita. Pelaku pencurian berhasil menggondol harta benda di rumah itu senilai 21,5 Juta, Beruntung akhirnya tamu tak di undang itu berhasil dibekuk lima hari kemudian.
Menurut keterangan korban bernama M Fadillah (40) uang yang digondol yakni uang Rp 5,8 Juta uang real sebanyak empat lembar dan satu unit ponsel merk I Chery, satu merk Xiomi M1, satu unit merk Samsung J7 dan dua nota pembelian ponsel. satu kartu ATM BNI dan enam kantong barang sembako, satu topi merk Eiger dan satu lembar baju warna hitam
Pencurian dengan pemberatan di rumah korban rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Kemudian saat datang korban mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka setelah diperiksa ternyata uang yang disimpan korban di dalam lemari tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 21,5 Juta dan melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Banbar AKP Mars Suryo Kartiko didampingi Kanit Reskrim Ipda Jody Darma, Senin (11/3/2019) mengatakan pelakunya setelah dilidik pihaknya ternyata bernama Agusliansyah (41). Warga Jalan Skip Lama Gang 2 RT 21 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah itu diciduk di rumahnya, Jum’at (8/3/2019) sekitar pukul 17.30 Wita.
Pelaku berhasil diamankan unit Ops Reskrim Polsek Banbar, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut.”Kini Agus dijerat terkait Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara,”pungkasnya.
Arsuma