Banjarmasin, BARITO – Pelaku penganiayaan terhadap wakar bernama Hadi (54) Rabu (14/11/2018) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita lalu diringkus. M Noor Fansyah alias Ancah (43) dibekuk polisi di rumahnya Jalan Teluk Tiram Darat Gang Ampera 1 ujung RT 38 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.
Sedangkan barang bukti berupa senjata tajam masih dicari pihak Buser Polsek Utara. Akibat tusukan pengangguran itu korban mengalami luka di bagian perut sebelah kiri, dada bagian kanan, luka tusuk pada bagian kepala atas sebanyak 2 kali dan bagian kepala belakang sebanyak 2 kali.
Ketika itu diduga pelaku dalam kondisi mabuk masuk ke Komplek Purna Sakti Jalur 9 RT 31 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat. Korban warga sekitar TKP sedang jaga malam di TKP dan selesai memadamkan api akibat korsleting listrik di rumah warga.
Kemudian korban duduk di depan rumah dan melihat pelaku lewat sambil membawa sajam jenis pisau, lalu pelaku ditegur oleh korban “jangan membawa lading kesini orang takutan”.
Ternyata pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban dengan menggunakan sajam jenis pisau. Atas kejadian tersebut korban ditusuk beberapa Dan dilarikan rumah sakit terdekat.
Selanjutnya korban usai ditangani medis kemudian melaporkan ke pokisi, guna proses hukum lebih lanjut. Dibantu orang saksi yang membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu (8/7/2020) mengatakan, pelaku diciduk pada Selasa (7/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku berhasil diamankan unit Ops Reskrim Polsek setempat, kemudian pelaku dibawa ke mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUHP, “tegasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius