Banjarmasin, BARITO – TIM Gabungan Resmob Polda Kalsel (Macan Kalsel) Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda kalsel dan Buser Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus seorang terduga pelaku penipuan dengan modus jual beli mobil .
H.AA (32 )warga jalan Pramuka Gang A Ramadhan Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur berhasil diamankan tim gabungan yang langsung dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Andy Rahmansyah baru baru tadi
Pelaku diamankan bersama isteri muda nya di Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.
Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol DR Sugeng Riyadi melalui Kasubdit Jatanras AKBP Andy Rahmansyah dikonfirmasi Barito Post, Rabu (23/9/2020) membenarkan penangkapan pelaku yang diduga berhasil menipu 9 korbannya itu
Menurut Andy Rahmansyah, dalam melancarkan aksinya pelaku mengaku mempunyai show room jual beli mobil.
Salah satu korban penipuan an.Supri, sebelumnya percaya dengan tipu daya pelaku.
“Dan korban menyerahkan uang muka Rp100 juta untuk pembelian mobil kepada pelaku. Setelah ditunggu hampir 1 bulan ,namun pelaku dan mobil yang dijanjikan pelaku tidak ada kabarnya lagi” ujar mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel ini Merasa ditipu, Supri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur.
Setelah mendapat adanya banyak laporan penipuan yang dilakukan pelaku tim gabungan bergerak mencari keberadaan pelaku.
Saat diperoleh keberadaan tempat persembunyian pelaku,tim bergerak cepat meringkus pelaku bersama isteri muda nya di Kecamatan Lang Anggang.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana penipuan,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana.
Penulis : Mercurius