Pelaku Penusukan Caleg PKS Banteng, Serahkan Diri

PELAKU PENUSUKAN - Setelah diminta melalui pendekatan kepada pihak keluarga, pelaku penusukan caleg PKS Dapil Banjarmasin Tengah, akhirnya meenyerahlan diri, Kamis (22/2/2024). (ist)

PELAKU PENUSUKAN - Setelah diminta melalui pendekatan kepada pihak keluarga, pelaku penusukan caleg PKS Dapil Banjarmasin Tengah, akhirnya meenyerahlan diri, Kamis (22/2/2024). (ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku penusukan Caleg di Banjarmasin Tengah dari PKS, Minggu malam (18/2/2024) lalu menyerahkan diri. Namun sayangnya informasi tersebut cukup singkat dikatakan oleh pihak kepolisian melalui konfirmasi via medsos.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo Martosumito saat dihubungi via aplikasi whatsapp menyatakan hal tersebut. “Pelaku sudah menyerahkan diri. Lebih lanjutnya nanti akan dikabari,”ungkap Sabana Atmojo kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya, orang nomor satu di Polresta Banjarmasin itu sudah mendatangi kediaman pelaku penusukan Selasa (20/2/2024) tadi.

Baca Juga: Terjerat Perkara Korupsi di BBPOM, Dirut PT Bumi Permata Kendari Ditunut 15 Bulan

“Kita sudah mengantongi identitas pelaku. Karena itu kami mendatangi rumah nya supaya menyerahkan diri,”harap Sabana usai mendatangi rumah pelaku di Jalan Tunas Baru, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

Hal itu dilakukannya, sesuai dari arahan Kapolda Kalsel dan Kapolri untuk selalu mengedepankan cara humanis, kekeluargaan dan persuasif.

Dan sebagai bentuk tindakan kepolisian tanpa melibatkan kekerasan kepada pelaku kejahatan.

Sabana menambahkan, kondisi korban saat ini telah dalam masa pemulihan usai menjalani operasi di RS Ulin Banjarmasin.
Yakni di ruang Tulip lantai 1 ruangan 1 yang ditemani istrinya Nurzakiah.
“Terakhir kondisi korban sudah menjalani operasi dan mulai membaik,” pungkas Sabana.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah