Pelaku Perkelahian Maut “Malming Berdarah” di Sei Jingah Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

GELAR PERKARA-Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir saat menggelar pelaku pembunuhan di Sungai Jingah Banjarmasin, libatkan anak dan ABH, didampingi Wakapolsek Banjarmasin Utara Iptu Iwan Hari dan Kanit Intelkam Ipda Herbin, Senin (9/10/2023) siang. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polsekta Banjarmasin Utara menggelar kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua bersaudara M Taufik Anwar alias Upik (30) dan Didi Darmadi alias Didit (36), di Jalan Jahri Saleh Kampung Kenanga RT 07 RW 01, Senin (9/10/2023) siang.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir menyatakan, pelaku BR alias I (51) menyerang kedua korban menggunakan tombak hingga tewas.
Sedangkan Sr alias O, anak BR turut membantu menggunakan tongkat ulin saat memukul korban yang sudah tidak berdaya.
Sementara seorang remaja yang turut terlibat penganiayaan berinsial NH (16) sengaja tidak dihadirkan karena prosedur anak dibawah umur dan mesti didampingi pihak Bapas.
Kini statusnya menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) .
“Jadi dengan barbuk tombak ini, BR menusuk korban Upik empat kali di punggung dan satu tusukan kepala. Sedangkan korban kedua, Didi diserang di dada bawah sebelah kiri dan kepala sebelah kiri.

Baca juga: Malming Berdarah di Sei Jingah yang Tewaskan Dua Bersaudara Diduga Dipicu Pesta Miras

Peristiwa itu terjadi ketika salah satu pelaku dan korban pesta miras sehingga ada ketersinggungan yang berakhir dengan perkelahian hingga berujung tewasnya dua saudara itu,”beber Chaidir kepada awak media.

Namun demikian untuk sementara sebut kapolsek pemeriksaan masih berjalan dan kronologis kejadian mesti terus dilidik pihaknya terutama mengumpulkan keterangan para saksi.
“Ini semua masih dalam proses penyelidikan, dan pihaknya untuk sementara menjerat pelaku dengan Pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 Jo (55) Jo 170 KUHP,”terangnya didampingi Wakapolsek Banjarmasin Utara Iptu Iwan Hari dan Kanit Intelkam Iptu Herbin.

Peristiwa tewasnya dua saudara itu di samping Gang Mushala Darul Qaromah, terjadi pada Sabtu (7/10/2023) atau malam Minggu (malming ) pukul 21.20 WITA di bantaran Sungai Jingah .
Para pelaku berinisial Br alias I (51), SR alias O (24) dan NH (16) dengan cepat diringkus polisi, sebelum tengah malam. Perkelahian yang melibatkan lima bersaudara termasuk kedua korban itu diduga berawal ketika diduga salah satunya ikut pesta miras ribut hingga terjadi perkelahian dengan ketiga pelaku.

Kelima saudara kandung termasuk dua korban tewas yang kerab disebut Pandawa Lima yakni Upik, SY (32), SB (40), HA (23) dan Didi (36) diduga melakukan penyerangan ke rumah pelaku.
Versi lain , para pelaku yang menyerang duluan .

Baca Juga: Kabut Asap Masih Terjadi, Lanal dan Satpolair Polresta Banjarmasin Bagikan 3.000 Masker di Pasar Terapung

Dalam penyerangan dari korban bersama saudaranya itu ,naasnya terjadi perlawanan dari pihak pelaku membuat dua korban tewas, sementara tiga lainnya luka.
Dia mengatakan, pelaku SR diamankan di RS Ansari Saleh saat lukanya dijahit, kemudian NH ditangkap di Sungai Jingah.
Semen BR yang kabur ke Kota Banjarbaru berhasil ditangkap di Landasan Ulin.
“Jadi untuk saksi berinisial U hanya saksi, karena tidak ikut mengeroyok, cuma membawakan tombak dan diambil BR yang beraksi menyerang kedua korban,”tutup Chaidir.

Seperti diketahui, Didit korban tewas, mayatnya ditemukan di titian Mushala dan dekat sungai, Minggu pagi. Pria yang bekerja sebagai buruh itu merupakan serangkaian kejadian sebelumnya yang juga menewaskan adiknya bernama Upik malam itu.
Upik sendiri sempat dievakuasi menuju Rumah Sakit Moch Ansari Saleh Banjarmasin namun tewas saat sampai di rs.
Saat pesta miras terjadi perkelahian antara I Cs dengan Isar yang merupakan teman dari Haidir

Upaya HA melerai perkelahian gagal dia pun pulang ke rumahnya yang tak jauh dari TKP mengadu kepada saudaranya. Kemudian datanglah Didit, Upik, Samsul Bahri dan Samsiar.
Namun kedatangan mereka disambut ayah dan anak BR dan SR serta NH, keponakan U yang membawakan tombak. Terjadilah perkelahian di belakang mushala dekat rumah pagar seng warga.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dua Tahun Gelapkan Iuran Keamanan, Wakar di Banper Banjarmasin Diamankan

Bawa Kabur Honor KPPS, Bendahara PPS Balangan Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa Dugaan Penggelapan di PT Bina Baru Mandiri Dituntut 3 Tahun Penjara