Pelaku Usaha Jasa Keamanan Diminta Perhatikan Kesejahteraan Satpam

Para satpam di ABUJAPI Kalsel saat memperlihatkan atraksi senam borgol. (foto ist/brt)

Banjarmasin, BARITO – Kasubdit Satpam/Polsus Dit Binmas Polda Kalsel AKBP Tommy Hartomo berharap, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) bisa lebih memperhatikan kesejahteraan Satpam.

Hal tersebut diungkapkannya disela kegiatan Rakor DITBINMAS Polda Kalsel dan Seminar System Manajemen Pengamanan dengan Narasumber Darly Siregar yang diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Kalsel, Senin (5/11) di Hotel Nasa Banjarmasin.

“Selama ini yang saya lihat banyak sekali pelaku usaha jasa pengamanan yang rela mengambil tender outsorsing jasa pengamanan dengan pembagian fee dibawah 10 persen. Akibatnya satpam yang dirugikan, karena tidak mendapatkan hak yang standar sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain masalah fee yang tidak standart, masalah lainnya yang dihadapi para Satpam adalah masih banyaknya satpam yang bekerja diberbagai instansi dan perusahaan tidak memiliki sertifikat Gada Utama. Padahal sertifikat ini sangatlah diperlukan untuk mendorong standart kerja satpam agar lebih baik dan profesional.

Karena itulah dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepada pelaku usaha jasa pengamanan untuk bisa terus mendorong para satpamnya memiliki sertifikat Gada Utama. Selain bermanfaat bagi pengguna jasa, juga sebagai upaya pelaku usaha jasa keamanan untuk lebih siap bersaing di era global sekarang,” tambahnya.

Dilain pihak, Ketua Bidang III Penelitian dan Pengembangan ABUJAPI Kalsel H Deddy Subiantoro berharap, kegiatan kali ini bisa menjadi wadah silaturahmi dan kordinasi yang baik bagi ketiga unsur, baik itu pengguna jasa satuan pengamanan, penyedia jasa satuan pengamanan maupun instansi terkait yang erat kaitannya dengan jasa satuan kemanan untuk bisa merumuskan masukan dan saran dalam rangka mendorong agar iklim bisnis jasa keamanan di Kalsel semakin baik dan berkembang kedepannya.

Terkait masih banyaknya instansi maupun perusahaan yang memberikan penawaran pembagian fee dibawah standar, ia berharap ada upaya yang serius dari instansi terkait agar bisa membuat kebijakan yang lebih ketat agar standart pembagian fee 10 persen bisa merata.

“Selama ini kita sebagai pelaku usaha jasa keamanan juga dirugikan atas praktek pembagian fee yang dibawah standart tersebut. Karena kalau dibawah 10 persen pasti akan berpengaruh terhadap kesejahteraan yang bisa diberikan kepada para satpam,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua ABUJAPI Kalsel Suprianto menambahkan, di Kalsel sendiri ada kurang lebih sekitar 25 buah badan usaha jasa pengamanan lokal dan 27 buah badan usaha jasa pengamanan luar yang membuka cabangnya di Kalsel. Adapun jumlah satpamnya mencapai 8.300 orang.

“Dari sekitar 8.300 orang jumlah satpam tersebut, memang masih ada sekitar 3.000 orang yang belum memiliki sertifikasi Gada Utama. Melihat kenyataan tersebut kami terus berupaya mendorong mereka yang belum ini agar segera memilikinya sebelum kebijakan AFTA pada Tahun 2020 mendatang resmi diberlakukan,” imbuhnya. afd

Related posts

Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak SPBU di Wilayah Kalsel

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI

PT Star Wagen Indonesia melakukan Handover Ceremony unit Dewatering Pump PAC SH128 Atlas Copco kepada PT Putra Perkasa Abadi

1 comment

Jasa Security Jumat, 10 Mei 2019, 21:04 - 21:04
Bertekad untuk memberikan yang terbaik dalam bidang keamanan, Cikas coba melangkah lebih maju dengan mengembangkan lini usaha. Maka pada tanggal 15 Juni 2006 perusahaan kami memperluas lini bisnis dalam bidang Jasa Pelayanan Keamanan dengan bendera Cikas Security Services Kami merupakan perusahaan penyedia jasa keamanan dan pelatihan untuk tenaga pengamanan. Keberadaan kami bertujuan untuk dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas perusahaan dibidang keamanan.
Add Comment