Banjarmasin, BARITO – Selama 14 hari kedepan mulai 3 -16 Oktober 2022, Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Zebra Intan 2022.
Hal itu dikatakan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito usai menggelar kasus narkoba di halaman Mapolresta Senin (3/10/2022).
Dia mengatakan, Operasi Zebra Intan 2022 ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi”. Tujuannya mengingatkan atau menegur para pelanggar.
Menurutnya,selama ini pelanggaran paling banyak yakni tak pakai sabuk pengaman bagi sopir mobil dan pengendara motor sering menggunakan ponsel.
“Kini penindakan dilakukan melalui Elektronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) dengan sasaran prioritas Pengemudi yang memainkan ponsel di jalan.
Atau sopir mobil dan penumpang yang tak.pakai sabuk. Kedua hal ini paling banyak pelanggaran,”beber Sabana.
Baca Juga:
– Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 5 Kg Narkoba Jaringan Internasional, Amankan Pasutri dan Satu Orang
– Selama Tujuh Bulan, ETLE Dit Lantas Polda Kalsel Catat 417,702 Pelanggaran
Sedangkan pelanggaran lainnya seperti, pengemudi yang belum cukup umur.
Pengendara yang berboncengan melebihi dari satu orang untuk roda dua. Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Hingga pengemudi yang dalam pengaruh alkohol.
Atau melawan arus dan melanggar rambu. Hingga melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini bertujuan untuk menjaga dan mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
Selain itu meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas kecelakaan,”pungkas Sabana.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius