Pelanggaran Terbanyak, tak Pakai Sabuk Pengaman dan Gunakan Ponsel

SABUK PENGAMAN-Seorang sopir mobil tak mengenakan sabuk pengaman, bakal terjaring Ops Zebra 2022.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Selama 14 hari kedepan  mulai  3 -16 Oktober 2022, Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Zebra Intan 2022.

Hal itu dikatakan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito usai menggelar kasus narkoba di halaman Mapolresta  Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan, Operasi Zebra Intan 2022 ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi”. Tujuannya  mengingatkan atau menegur para pelanggar.

Menurutnya,selama ini pelanggaran paling banyak yakni  tak pakai sabuk pengaman bagi sopir mobil dan pengendara motor sering menggunakan ponsel.

“Kini penindakan dilakukan melalui Elektronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE)  dengan sasaran prioritas Pengemudi yang memainkan ponsel di jalan.

Atau sopir mobil dan penumpang yang tak.pakai sabuk. Kedua hal ini paling banyak pelanggaran,”beber Sabana.

Baca Juga:
Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 5 Kg Narkoba Jaringan Internasional, Amankan Pasutri dan Satu Orang
Selama Tujuh Bulan, ETLE Dit Lantas Polda Kalsel Catat 417,702 Pelanggaran

Sedangkan pelanggaran lainnya seperti, pengemudi yang belum cukup umur.

Pengendara yang berboncengan melebihi dari satu orang untuk roda dua. Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Hingga pengemudi yang dalam pengaruh alkohol.

Atau melawan arus dan melanggar rambu. Hingga  melebihi batas kecepatan.

“Operasi ini bertujuan untuk menjaga dan mewujudkan Kamseltibcar Lantas.

Selain itu meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas kecelakaan,”pungkas Sabana.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka