Pembakal, BPD dan Ketua TP PKK Desa se-HST Diminta Berikan Pelayanan Lebih Baik Lagi ke Masyarakat

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Hj Raudatul Jannah, Ketua DPRD Proviinsi Kalsel H Supian HK dan Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyerahkan piagam penghargaan kepada desa berprestasi di Kabupaten HST.(foto : humasdprdkalsel)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 153 Pembakal dan 927 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta 153 Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diminta bisa bekerja lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing desanya.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr (HC) H Supian HK, SH, MH disela hadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan Pembakal dan Keanggotaan BPD serta penyesuaian masa jabatan Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten HST yang berlangsung di Lapangan Dwi Warna Barabai pada Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: RSUD H Damanhuri Barabai Pastikan Tidak Ada Anak Di Bawah Umur Pasien Cuci Darah

Ratusan Pembakal dan BPD serta Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten HST itu dikukuhkan oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin.

Supian HK menambahkan dengan perpanjangan masa jabatan ini, selain diharapkan para Pembakal dan BPD bisa bekerja lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat juga pemembangunan wilayah pedesaan agar lebih maju dan berkembang.

“Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah, sekaligus kesempatan mengabdi untuk masyarakat desanya, agar terus berinovasi dan jadikan kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan,” ucapnya.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Hj Raudatul Jannah, Ketua DPRD Proviinsi Kalsel H Supian HK menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati HST H Aulia Oktafiandi.(foto : humasdprdkalsel)

Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat dan masyarakat desa agar memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan pembangunan desa.

“Tingkatkan partisipasi dan libatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan, kemudian kelola keuangan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta gunakan dana desa seefektif dan seefisien mungkin untuk kesejahteraan masyakat,” tegasnya.

Mengakhiri sambutan, gubernur berpesan kepada perangkat desa agar bisa menjaga stabilitas dan keamanan wilayah desa untuk menghadapi agenda besar, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan di bulan November 2024 mendatang.

Baca Juga: Tingkatkan Sektor Perekonomian Bupati HST Lakukan Tanam Perdana Pohon Durian di Gunung Titi

“Sebagai seorang Pembakal, peran saudara sangat krusial dalam menjaga kondusivitas wilayah, jadilah figur pemersatu di tengah masyarakat dan jaga koordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul,” pungkasnya.

Disela pengukuhan tersebut, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah beserta Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK menyerahkan piagam penghargaan Menteri Desa PDTT RI kepada Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, ST, M.AppCom atas dukungan pemerintah daerah terhadap pencapaian SDGs desa.

 

Penulis/Editor/: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Bupati Aulia Buka MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten HST 2024

Bupati Aulia Buka Uji Kompetensi/Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Bagi Tukang di Desa se Kabupaten HST

Pimpin Apel Hari Korpri, Bupati HST Tekankan Pentingnya profesionalisme