Banjarmasin, BARITO – Pembangunan Mall Pelaihari City terus berlanjut setelah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, proyek padat karya ini nantinya akan banyak membuka lapangan kerja yang berdampak positif untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.
Kenyikapi hal tersebut, PT Perembee dan PT Pelaihari Cipta Laksana, melalui kuasa hukumnya Nur Wakib mencabut semua laporan, baik di Bareskrim Mabes Polri, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalsel.
“Kami yakin dan percaya Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan berkomitmen menjalankan kesepakatan perdamaian yang telah di tanda tangani bersama pada tanggal 20 Januari 2022 lalu,” ucap Nur Wakib saat ditemui di Polda Kalsel, Kamis (30/6/2022) kemarin.
Apalagi pembangunan Mall Pelaihari City tersebut adalah bagian dari fasilitas publik masyarakat Tanah Laut, lanjutnya. Tentu akan banyak menampung lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Semoga dengan pencabutan laporan ini kita bisa menghilangkan semua kekesalan-kekesalan dan bisa bekerjasama lagi sebagai mitra, kembali satu visi dan misi demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut,” harapnya.
Dikatakannya, pencabutan laporan ini juga merupakan itikat baik kami, sebagai pemenuhan prestasi yang dibuat sebelumnya antara PT Perembee dan PT Pelaihari Cipta Laksana dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, bahwa para pihak akan saling melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing.
“Laporan resmi kami cabut, sekarang tinggal pihak Pemkab Tanah Laut apakah mau melaksanakan perjanjian praperdamaian itu atau tidak, semuanya kami serahkan kepada kepala daerah yakni Bupati,” tutupnya. imn