Pembayaran BST Basirih Selatan dan Mantuil Dikawal Ketat Dua BKTM

DIKAWAL KETAT- Bhabinkamtibmas Basirih Selatan Aipda Abdul Azis bersama Bhabinkamtibmas Mantuil Aiptu Dharma Suryadi saat mengawal ketat penerima BST tahap 4 dan 5 bagi warga terdampak Covid-19,  Selasa (25/8/2020) pagi.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan  5 yang dilaksanakan untuk warga  Kelurahan Kelayan Selatan dilakukan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (25/8/2020) pagi. Dalam kegiatan itu berlangsung tertib dan aman yang diikuti antusias oleh masyarakat terdampak virus Corona tersebut.

Sementara untuk mengantisipasi keamanan massa yang berkumpul dikawal oleh Bhabinkamtibmas Basirih Selatan Aipda Abdul Azis bersama Bhabinkamtibmas Mantuil Aiptu Dharma Suryadi. Sesekali kedua anggota BKTM ini berkeliling dan menegur warga yang tidak mengenakan masker.

Kedua aparat tersebut melaksanakan giat Pam/Monitor bagi warga Kelurahan Kelayan Selatan dengan Penerima 208 orang dan Kelurahan Kelayan Tengah dengan penerima 120 orang. Setelah berjalan dua jam akhirnya satu persatu meninggalkan aula dengan sumringah menerima bantuan uang sebesar Rp600 Ribu tersebut.

Seperti yang disebutkan,  Lina (46) saat masuk dari di kantor Camat Banjarmasin Selatan Jalan  Tembus Mantuil RT  01 Kelurahan  Basirih Selatan itu. Wanita muda ini  melewati prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) karena adanya keramaian pembagian BST.

”Saya sudah bawa masker dan selalu cuci tangan usai bersalaman dengan orang, sedangkan bantuan tersebut tidak lain hanya digunakan untuk beli beras, sehingga cukup untuk beberapa minggu kedepan“ujarnya.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya mengatakan, pihaknya dalam mengatur tertibnya pembagian BST itu dilakukan dengan menyediakan hand sanitizer. Kemudian menjaga jarak serta wajib mengenakan masker.Apalagi adanya Perwali No 60 Tahun 2020 beberapa hari  lagi diberlakukan sanksi bila tak memakai masker.

“Semua itu sudah diatur sejak mereka mau masuk ke aula di kecamatan tersebut, dicek suhu tubuh dan masker wajib dipasang. sementara kursi juga diberi jarak hingga dua meter. Termasuk kepada anak-anak diwajibkan mengenakannya,”pungkas Idit.

Penulis :  Arsuma
Editor  : Mercurius

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah