Pembentukan Kepengurusan RT 15 Citra Land sudah Prosedural

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Martapura, BARITO – Ketua RT 15 Komplek Citra Land Abdul Wahidi, bersama Sekretaris Hapidzin dan beberapa pengurus serta warga didampingi Sujono SH MH, menepis kalau keberadaan kepengurusan Rt 15 yang telah di SK kan Kepala Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar telah meresahkan warga.

Pasalnya menurut Abdul Wahidi, dari data yang mereka kumpulkan pihak setuju akan adanya pembentukan RT sebanyak 100 orang lebih tidak ada yang merasa diresahkan.

“Kami hanya ingin klarifikasi saja, karena dengan keterbentukan Rt 15 yang baru ini tidak warga yang merasa diresahkan,”ucapnya kepada wartawan di salah satu rumah makan di komplek perumahan elit itu, Rabu (26/2/2020) sore

Dedi salah satu warga mengatakan pembentukan RT 15 itu berawal dari terbentuknya paguyuban warga atau kerukunan warga.

“Atas persetujuan warga, kemudian dia diajukanlah ke Kecamatan untuk membentuk kepengurusan RT, namun oleh pihak kecamatan diarahkan ke Kepala Desa Simpang Empat, hingga terbentuk lah kepengurusan RT,” tambah Dedi.

Kemudian sebelum diajukan ke Kepala Desa, kepengurusan itu sudah disampaikan via group Whatsapp (WA) guna mendapatkan tanggapan.

“Karena tidak ada tanggapan dan dianggap setuju, barulah itu diajukan ke Kecamatan dan Kepala Desa, hingga terbitkan SK Kepengurusan dan pengangkatan Rt,”jelas timpal Abdul Wahidi.

Para warga mengakui, kalau pembentukan itu awal dengan undangan resmi, namun yang hadir tidak semuanya, hingga mereka membentuk kepengurusan melalui rapat namun undangan hanya melalui WA saja.

“Kami rasa semua ini sudah sesuai prosedur, kalau pun ada yang keberatan itu lokasinya bukan termasuk desa Simpang Empat,”tutur Sujono.

Disinggung mengenai KTP warga, apakah semuanya memiliki KTP komplek Citra Land?Sujono mengatakan semua warga mengumpulkan KTP termasuk dirinya.

“Ini KTP saya, lihat sendiri alamatnya, memang di Komplek Citra Land kan, dan saya paspor serta semuanya alamat disini (Citra Land),”jelas Sujono.

Sebelumnya diberitakan, beberapa warga Komplek Citra Land Jalan A Yani Km 8 Banjarmasin dibuat resah dengan adanya tambahan RT baru dilingkungan tempat tinggal mereka.

Keresahan warga disebabkan keberadaan RT 15 dengan Ketua RT H Abdul Wahidi diluar sepengetahuan warga seperti yang diungkapkan warga yang diwakili Mardani SH MH .

Senada disampaikan salah satu warga yang juga pakar hukum DR Fauzan Ramon SH MH merasa resah dengan keberadaan RT tersebut. Apalagi dikepengurusan RT tanpa sepengetahuan, isterinya dilibatkan sebagai salah satu pengurus.

Kades Simpang Empat Zubaidi yang dikonfirmasi mengatakan kalau SK yang dia keluarkan hanya sementara. Sehingga kalau ada yang merasa keberatan apalagi ternyata prosudernya salah, pihaknya siap akan mencabut jabatan RT tersebut.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar