Pelaihari, BARITO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Mariana, SAB, MM mengharapkan sinkronisasi kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat dan desa untuk laju akselarasi pembangunan di Kalsel.
Harapan tersebut disampaikan politisi Gerindra ini pada kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan di Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut, Sabtu siang (27/2/2021).
Hj Mariana dihadapan puluhan warga menjelaskan pentingnya untuk saling berkontribusi dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Hj Mariana menegaskan salah satu faktor penghambat lajunya pembangunan adalah masalah kemiskinan dan keterbatasan akses masyarakat atas sumber daya ekonomi.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat desa juga bisa aktif berkontribusi dan berdaya saing agar dapat menambah cepat akselarasi pembangunan,” ucapnya.
Sosialisasi penyebarluasan Perda ini juga berhadir Bupati Tanah Laut H Sukamta yang turut menjadi narasumber sebagai bukti kesiapan pemerintah untuk bersinergi bersama-sama masyarakat membangun daerah.
Rilis/Sopian