Barabai, BARITO – Pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan terhadap Rika Safitri yang menggegerkan warga Desa Patarikan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel akhirnya terungkap.
Ini menyusul berhasil diamankannya tersangka pelaku oleh Polisi di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng, Selasa (12/4/2022). Tersangka berinisial MS (26) warga Gang Pandawa, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng.
Ditangkap sekira pukul 7.30, Selasa (12/4/2022),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah dikonfirmasi wartawan Rabu (13/4/2022).
MS ditangkap atas kerjasama dan koordinasi Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel bersama Resmob Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya, Polsek Pahandut, Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek Batu.
Dari tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 sepatu, 1 jaket dan 1 celana panjang.
Termasuk sepeda motor jenis matic yang sempat digunakan korban dan dibawa oleh tersangka pasca terjadi pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan juga telah diamankan petugas.
Kini, MS tersangka pelaku pembunuhan dan diduga disertai dengan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 285 KUHP ini telah dibawa ke Polres HST untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Motifnya masih didalami, Polres HST yang melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Andy.
Informasi terhimpun, diketahui, sebelum ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok di tengah hutan karet kawasan Desa Haliau, Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST pada Minggu (3/4/2022), korban diketahui terkahir bertemu dengan MS pada Sabtu (2/4/2022).
Berdasarkan keterangan para saksi, korban sebelumnya bersama adiknya menuju ke Barabai untuk menemui MS dengan tujuan membatalkan pembelian smartphone dari MS karena produk yang dibeli ternyata bermasalah.
Korban bersama adiknya bertemu MS di Jalan SMP, Kelurahan Barabai Darat, Barabai Kabupaten HST.
MS disebut beralasan tidak memiliki cukup uang mengembalikan uang pembayaran smartphone dari korban. Lantas MS mengajak korban ikut bersamanya untuk mengambil kekurangan uang.
Namun nahas, korban yang merupakan mahasiswi semester delapan pada Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Amuntai ini tak kunjung kembali hingga akhirnya ditemukan oleh pencari ikan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala. .
Penulis/Editor Mercurius