Banjarmasin, BARITO – Dua pelaku pengeroyokan diduga berinisial MR alias Amat dan AB alias UT yang menusuk Riduan di Jalan Lingkar Dalam Kelurahan Banjarmasin Selatan direkonstruksi ulang, Rabu (18/8/2021) pagi. Bertempat di halaman Polsek Banjarmasin Selatan adegan ulang itu dilakukan sebanyak 24 reka ulang saat pembunuhan terjadi pada Sabtu (24/7/ 2021) sore sekitar pukul 16.30 Wita.
Rekon yang dipimpin Kapolsek Banjarmasin Kompol Yopie Andri Haryono itu juga untuk kedua pelaku didampingi Penasehat Hukum bernama Agus Haryanto itu juga didampingi Kanit Reskrim AKP Sunarto. Sementara korban sendiri ditemukan warga pasca kejadian.
Dalam rekon itu diawali dengan UT bicara dengan AM, bahwa uang miliknya upah kerjaan menumbuk galam Rp400Ribu diduga digelapkan korban. Lalu mereka sepakat mendatangi rumah korban di Tatah Makmur RT 05 Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.
Mereka sepekat membawa senjata tajam (sajam), karena kebetulan juga AM juga ponselnya hilang diduga dicuri korban. Setelah sampai di rumah korban, kemudian ditanyakan hal tersebut.
Namun korban dengan santai agar langsung keluar rumah menuju rumah bos mereka. Dan mereka naik motor Mio bertiga dibonceng AM, korban ditengah diapit UT.
Namun ditengah perjalanan atau TKP, AM berhenti dan menepikan motornya Kemudian AM mengeluarkan belati dari kedua tangannya. Saat itu menusukkan sajam ke perut sebelah kiri dari belakang hal itu dapat dihindari korban.
Kemudian AM kembali menyerang menusuk perut kiri korban hingga kena berdarah. Hal itu terjadi pada adegan ke 13, saat korban berdiri dan mau kabir ke jalan Raya, AM mengejar dan menarik baju korban dari belakang hingga terjatuh.
AM langsung menyayat kepala korban, kemudian dilanjutkan tangan kiri korban disabet. Tak mau mato konyol korban berdiri dan mau kabur kembali sambil mendorong UT.
Akibatnya UT juga sempat dipukul di pelipis kirinya, karena duserang UT kemudian mengambil sajam yang disimpan AM di box motor tadi. Lalu UT menusuk pinggang korban pada adegan ke 17.
Korban sempat lari ke arah jalan raya, namun masih banyak rerumputan. Hingga akhir jatuh dan tewas usai kejadia beberapa menit kemudian baru diketahui warga sekitar.
Kedua pelaku kemudian kabur menuju sungai atau Galangan Kayu Galam, setelah AM ketemu orang ayahhnya dan keduanya dilarikan pakai Klotok menunu Marabahan atau Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Sunarto mengatakan, pembunuhan itu karena soal upah uang pelaku diambil korban. Penusukan sempat terjadi diatas kendaraan hingga berlanjut serangan berikutnya.
Amat dibekuk di daerah Kuripan Batola, sedangkan UT diringkus di Tumbangnusa Kalteng.
“Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 340 KUHP, karena mereka berencana mau membunuh dengan membawa sajam. Kita ancam dengan 10 tahun penjara, “pungkas Sunarto.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius