Pemdes Beringin Kecamatan Alalak Rehab Rumah tak Layak Huni,  Apa Kata Kadiskominfo Batola?

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Untuk kenyamanan hunian warga yang termasuk ketegori warga miskin,  Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendorong Pemerintah Desa turut membantu merehab rumah warga tak layak huni, dengan menggunakan anggaran dana desa.

Tidak terkecuali Pemerintah Desa Beringin Kecamatan Alalak, yang telah selesai merehab 1 unit Rumah Tidak Layak Huni  (RTLH) senilai Rp 50 juta yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024.

Suksesnya renovasi RTLH di desa Beringin Jl. Landihong RT.03 ini dirayakan dengan syukuran sederhana oleh Pemdes Beringin, pada Senin (30/9/2024) pagi.

Mewakili Pemkab Barito Kuala, Kadis Kominfo Hery Sasmita, S.STP., M.AP meresmikan satu unit rehab rumah ditandai dengan pemotongan pita bersama Kepala DPPKBP3A H. Purkan, SH.

Dalam sambutannya, Hery menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya.

Ia berharap momentum peresmian menjadi sebuah stimulan kepedulian dari pemerintah desa kepada masyarakatnya dan berharap pula kepedulian yang lain lebih ditanamkan dan terus dikembangkan di tengah masyarakat.

“Kita berharap kepedulian-kepedulian itu turut meningkatkan dari sisi kesejahteraan maupun sisi kesehatan masyarakatnya,” kata Hery.

Ditambahkan Hery, sekarang ini fokus pemerintah adalah pengentasan stunting, kemudian bagaimana membebaskan masyarakat dari kemiskinan ekstrem dan menekan inflasi.

“Itulah tiga program pemerintah pusat yang sampai ke tingkat desa. Mari kita bersama-sama, dari unsur pemerintah, pihak swasta dan lapisan masyarakat turut peduli akan hal tersebut,” harapnya.

Hery bilang peresmian rehab RTLH tersebut juga merupakan salah satu contoh konkret kepedulian Pj. Kepala Desa Beringin Heri Iswandi kepada warganya.

Menutup pembicaraan, Kadis Kominfo mengucapkan selamat kepada pemilik rumah ibu Jariah beserta keluarga yang rumahnya telah ‘dibedah’, seraya berpesan agar memanfaatkannya dengan baik sebagai tempat berlindung, beristirahat dan beribadah. (Adv Diskominfo)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Batola Sosialisasikan Perda Nomor 1/2022 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat MIskin

Batola Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

Pesan Kadiskominfo kepada Orang Tua, Selamatkan Anak Dari Dampak Negatif Internet!