Pemenuhan Tenaga Kerja Konstruksi dari SMK Dengan Konsep Link and Match

Oleh : Sri Sumarni SH *)

Saya tidak PD Pak membawa alat di lokasi yang sempit, jelas seorang peserta uji kompetensi/serdik kepada Assesor. Meskipun masih di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 30 orang Peserta didik ( Serdik ) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Tarakaran telah mengikuti Uji Kompetensi Keahlian ( UKK ).
Kebijakan Pemerintah melakukan penerapan Pendidikan Sistem Ganda ( PSG ) melalui Konsep Link and Match mulai Tahun 1997 ( Kepmen No. 323U/1997 ) merupakan awal upaya pelibatan dunia usaha/industry dalam Pendidikan vokasi. Sistem ini mengadopsi model Dual System di Jerman. Dengan melakukan beberapa penyesuaian. Secara teroritis, PSG merupakan Pendidikan yang dianggap ideal untuk meningkatkan relevasi dan efiensi SMK. Sejumlah kegiatan yang telah dilakukan oleh SMK untuk melibatkan dunia usaha/industry antara lain melalui pelaksanaan kegiatan gebyar Pendidikan vokasi.

Sesuai dengan UU No.2 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 15, keberadaan SMK dirancang untuk mempersiapkan lulusannya bekerja di bidang tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa Pendidikan menengah kejuruan ditujukan untuk penyiapan lulusan yang siap kerja, baikbekerja secara mendiri maupun bekerja pada industry tertentuLayanan Pendidikan/pelatihan vokasi diberikan mulai jenjang Pendidikan menengah, yakni SMK dan SMK luar biasa, serta jenjang Pendidikan tinggi, yakni Politeknik dan Program Diploma di Universitas. Pemberian layanan Pendidikan dapat melalui jalur formal ( sekolah /SMK ) maupun nonformal melalui kursus dan pelatihan keterampilan. Bagaimana hubungan antara kegiatan vokasi dan pembinaan terhadap tenaga kerja konstruksi Indonesia akan diuraikan sebagai berikut.
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (Kementerian PUPR) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Kemenristekdikti), dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud) telah melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian ( UKK ) Bidang Konstruksi Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ( SMKN ) se Indonesia sejak Tahun 2018.
Sebanyak 13 SMKN se Indonesia menjadi Pilot Project melalui kegiatan Link and Match Pendidikan dan Kebutuhan Industri Konstruksi sebagai salah satu program percepatan sertifikasi dalam rangka pemenuhan tenaga kerja konstruksi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Konsep Link and Match ini menciptakan kesinambungan dan sinergi antara kebutuhan industri dengan pencetakan tenaga kerja konstruksi yang kompeten.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tingkat SMKN adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. Pelaksanaan UKK SMK dilaksanakan pada 13 (tiga belas) SMK Bidang Teknik Gambar Bangunan dan Teknik Konstruksi Batu dan Beton yang dijadikan pilot project sebagai hasil harmonisasi kurikulum Link and Match. Khusus Banjarmasin yang di uji sertifikasikan adalah Juru Gambar Arsitektur dan Mandor Konstruksi. Dengan adanya pilot project ini diharapkan para siswa akan melakukan ujian praktek yang diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.
Sekolah menengah kejuruan (SMK) merupakan pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan pengembangan keterampilan siswa. Keterampilan yang dimiliki merupakan hasil dari pembelajaran di sekolah maupun di industri. Dunia industri berperan penting dalam proses pembelajaran di SMK, yaitu dengan bekerjasama dalam pelaksanaan praktik industri.

Praktik industri bagi siswa SMK merupakan ajang menerapkan ilmu yang pernah diperoleh di bangku sekolah. Siswa juga akan mendapatkan ilmu baru di industri, karena mereka belajar pada kondisi nyata dengan suasana kerja yang sebenarnya. Selesai melaksanakan praktik industri siswa akan disibukkan berbagai kegiatan yang harus dilaksanakan untuk kelulusannya. Siswa sekolah menengah kejuruan dinyatakan lulus jika mereka berhasil menyelesaikan Ujian Sekolah, Ujian Nasional dan Uji Kompetensi siswa. Uji kompetensi siswa dilaksanakan sesuai dengan kompetensi keahliannya dan dilaksanakan sebelum ujian nasional.
Uji kompetensi teori digunakan untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman siswa, sedangkan uji kompetensi praktik berfungsi untuk mengukur kemampuan siswa (DP SMK, 2012: 2)1) Persentase skor uji kompetensi praktik adalah 70% dan uji kompetensi teori sebesar 30%. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2012: 25), secara keseluruhan skor yang harus diperoleh siswa untuk lulus uji kompetensi yaitu minimal 6,0.

Bagaimanakah kesiapan sekolah, peserta didik, Tim Assesor dan Panitia Penyelenggara kegiatan Uji/Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi SDM Vokasional Bidang Jasa Konstruksi Kementerian PUPR di SMKN 2 Tarakan Tahun Ajaran 2021 ?
Teknik Alat Berat adalah suatu program studi yang mempelajari penerapan ilmu fisika dalam praktik mesin-mesin besar yang berfungsi untuk membantu kegiatan konstruksi. Mesin-mesin besar yang dimaksud adalah alat berat seperti escavator, bulldozer, grader, wheel loader, forklift, dan sebagainya.
Pada program studi ini akan dipelajari teknik perancangan dan produksi alat berat, serta metode perawatannya. Sumber daya alam yang tersedia di muka bumi ini sangat berlimpah, dan untuk mengeksploitasinya manusia membutuhkan bantuan tenaga dari alat berat. Karenanya alat berat punya peranan yang penting dalam kegiatan pertambangan dan konstruksi.
Berbagai industri masih sangat membutuhkan tenaga ahli di bidang alat berat, bukan hanya sebagai operator, tapi juga sebagai tenaga maintenance, teknisi, dan manufaktur. Tenaga ahli di bidang alat berat nantinya akan dibutuhkan di perusahaan-perusahaan distributor alat berat, juga di bidang konstruksi dan pertambangan.
Adapun kelengkapan / fasilitas sarana pendukung pembelajaran :
• Workshop, dengan kelengkapan sarana prasana yang memadai
• Forklift ready buat sarana pendukung praktek maupun pembelajaran siswa
di lengkapi dengan instruktur pendamping

Tim Assesor LPJK Kalimantan Timur menetapkan standar Kompetensi Lulusan Berbasis KKNI Bidang Operator Alat Berat Tingkat Pemula Jenjang II Tingkat Terampil sebagai berikut :
Parameter Deskripsi Capaian Pembelajaran Khusus Bidang Operator Alat Berat Tingkat Pemula Sesuai KKNI Jenjang II :

1. Sikap dan Tata Nilai
Membangun dan membentuk karakter dan kepribadian operator alat berat yang berjatidiri Indonesia, yang meliputi.:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
3. Berperan sebagai warga negara yang bangga
4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain.
6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

2. Kemampuan di Bidang Kerja
Mampu melakukan pengoperasian alat berat yang aman, produktif dan efisien sesuai dengan panduan pabrik pembuatnya, meliputi kemampuan. :
1. Menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan hidup (K3LH) sesuai prosedur operasi standar (POS) di tempat kerja.
2. Melakukan identifikasi mengenai bahan yang akan diolah/dipindahkan dan area lingkungan kerja unit yang dioperasikan.
3. Melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan harian (P2H) pada alat berat sebelum dihidupkan.
4. Melakukan operasi dasar alat berat untuk memastikan unit alat berat berfungsi normal
5. Mengoperasikan alat berat dengan aman, produktif dan efisien sesuai panduan pengoperasian pabrik pembuatnya.
6. Menempatkan/mengondisikan alat berat di tempat yang aman dan mematikan alat berat sesuai panduan pengoperasian pabrik pembuatnya.
7. Melakukan/menyampaikan cara pengoperasian untuk evakuasi alat berat (towing) sesuai dengan panduan pengoperasian pabrik pembuatnya.
8. Membuat laporan mengenai alat berat yang dioperasikan.

3. Pengetahuan Yang Dikuasai
Menguasai pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum terkait dengan proses pengoperasian alat berat, yang mencakup hal-hal berikut:.
1. Pengetahuan mengenai operasional alat pelindung diri (APD) sesuai dengan ketentuan keselamatan kerja.
2. Pengetahuan mengenai perlengkapan keselamatan kerja, mencakup. a. Alat pemadam api ringan (APAR). b. Palu pemecah kaca dan alat potong c. Mengetahui jalur evakuasi keluar dari kabin (emergency exit route) saat terjadi keadaan darurat.
3. Pengetahuan mengenai prosedur pertolongan pertama.
4. Pengetahuan faktual mengenai bahan yang akan diolah/dipindahkan dan area lingkungan kerja unit yang dioperasikan.
5. Pengetahuan mengenai prosedur masuk dan keluar kabin.
6. Pengetahuan mengenai informasi keselamatan pada unit yang dioperasikan.
7. Pengetahuan mengenai informasi keselamatan pada area lingkungan kerja unit yang dioperasikan.
8. Pengetahuan faktual mengenai nama, fungsi, susunan model, gambaran umum (product knowledge) alat berat.
9. Pengetahuan faktual tentang komponen utama (main component) alat berat yang mencakup hal-hal berikut. a. Engine. b. Pemindah tenaga (power train) tipe rantai. c. Pemindah tenaga (power train) tipe roda. d. Hidrolik. e. Elektrik. f. Kemudi. g. Rem. h. Kerangka bawah (undercarriage) tipe rantai. i. Suspensi, roda, dan ban tipe roda. j. Pengkondisian udara (air conditioning)/ AC.
10. Pengetahuan faktual mengenai ketidaknormalan komponen pada alat berat.
11. Pengetahuan faktual mengenai level cairan (level oli, level bahan bakar, level air pendingin). 12. Pengetahuan mengenai cara pengecekan sebelum menghidupkan unit (pre-start inspection) sesuai simulasi bahan ajar.
13. Pengetahuan faktual mengenai operasi dasar (basic operation) alat berat sesuai dengan panduan pengoperasian pabrik pembuatnya.
14. Pengetahuan faktual mengenai cara mengoperasikan alat berat dengan aman, produktif dan efisien sesuai panduan pengoperasian pabrik pembuatnya.
15. Pengetahuan faktual mengenai cara menempatkan/mengondisikan alat berat di tempat yang aman dan mematikan
16. Pengetahuan faktual cara menghadapi kondisi darurat.
17. Pengetahuan faktual cara melakukan/menyampaikan evakuasi alat berat (towing) sesuai dengan
panduan pengoperasian pabrik pembuatnya.
18. Pengetahuan faktual cara membuat laporan mengenai alat berat yang dioperasikan.

4. Hak dan Tanggung Jawab
Bertanggung jawab dalam melakukan pengoperasian alat berat secara mandiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja dirinya sendiri dan membimbing orang lain, mencakup hal-hal berikut.:
1. Membimbing rekan kerja dalam sebuah simulasi. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri mencakup unit yang dioperasikan dan area lingkungan kerja.
Bagaimanakah hasil uji kompetensi Keahlian ( UKK ) oleh Tim Assesor LPJK PUPR terhadap assesment serdik SMK Negeri 2 Tahun Ajaran 2021 bidang Operator Alat Berat Tingkat Pemula Jenjang II Tingkat Terampil ditinjau dari aspek product.?
Evaluasi pelaksanaan uji kompetensi siswa SMKN 2 Tarakan di ditinjau dari aspek keseluruhan (context, input, process, dan product) secara akumulatif termasuk dalam kategori baik dengan nilai pencapaian hasil kualntitas jumlah peserta uji yang kompeten sebesar 100 persen. Meskipun perlu ditingkatkan jika di tinjau dari aspek context yaitu pemanfaatan teknologi yang ada di dunia industri tenaga kerja. Out put serdik di dunia industri tenaga kerja terutama di bidang industri bersekala nasional dan internasional juga masih sangat kurang.

Ditinjau dari aspek input kualitas asesor dalam pelaksanaan uji kompetensi sudah sesuai. Selanjutnya Pengalaman kerja dan magang di DU/DI perlu dtingkatkan. Hal yang perlu diperhatikan dari aspek process yaitu alokasi waktu yang di berikan kepada peserta uji, Masih ditemukan, peserta uji/serdik masih kurang percaya diri ketika mengoperasikan alat berat, tapi berkat motivasi dari pihak Assesor, akhirnya peserta uji/Serdik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sedangkan hal yang perlu diperhatikan ditinjau dari aspek product yaitu kehandalan product hasil uji kompetensi perlu di tingkatkan dengan mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Skema uji belum menunjukan pada kompetensi lulusan yang harus dimiliki siswa SMK pada sekma SKKNI level 2.
Empat komponen kompetensi utama yang perlu dikembangkan adalah :
1. kemampuan dalam tugas (task skill)
2. Kemampuan mengelola tugas (task management skill)
3. Kemampuan mengatasi suatu masalah dengan tepat (contingency Management skill)
4. Kemampuan menyesuaikan dengan lingkungan kerja (job/role environments skill)

Berdasarkan uraian kegiatan Uji Kompetensi Keahlian ( UKK ) peserta didik di SMKN 2 Tarakan dapat disimpulkan :
1. Masih ditemukan peserta uji/serdik masih kurang percaya diri pada waktu assessment cara mengoperasikan alat berat karena pengaruh pandemic Covid -19 yang berjalan 2 tahun belakangan ini membuat peserta uji /serdik belum mendapatkan materi pembelajaran dengan maksimal sehingga sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan uji sertifikasi serdik itu sendiri.
2. Ditinjau dari aspek keseluruhan (context, input, process, dan product) secara akumulatif termasuk dalam kategori baik dengan nilai pencapaian hasil kualntitas jumlah peserta uji yang kompeten sebesar 100 persen. Meskipun perlu ditingkatkan jika di tinjau dari aspek context yaitu pemanfaatan teknologi yang ada di dunia industri tenaga kerja. Untuk itu disarankan sebagai berikut :

1. Perlu ditingkatkan koordinasi dan komunikasi para pelaksana kegiatan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, selanjutnya dilaksanakan evaluasi kegiatan.
2. Sekolah hendaknya lebih banyak lagi melakukan kerjasama dan meyakinkan pihak DU/DI bahwa lulusan SMK sudah benar-benar kompeten dan dapat menyalurkan tamatannya baik yang berskala nasional maupun internasional;
3. Dalam pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi siswa alokasi waktu yang diberikan untuk siswa agar disesuaikan dengan tuntutan kompetensi dan menyesuaikan ketersediaan alat penunjang di sekolah;
4. Sekolah hendaknya melakukan pembaharuan materi secara berkala sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini, dan peralatan praktek yang digunakan di Laboratorium (bengkel), agar dapat meningkatkan kompetensi siswa.
5. Meningkatkan kompetensi guru dengan cara pemagangan ke DU/DI yang relevan. ** (BARITOPOST.CO.ID)

Penulis adalah Jafung Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda *)

Related posts

Mengatasi Stres dari Sumber yang Tidak Terduga

Menyambut Positif Pidato Prabowo, Menyoroti Mandiri Pangan & Energi

Dua Prahara di Kalsel Membuat Jargon Babussalam Dipertanyakan