Pemerintah Bersama Polri/TNI, Serta Stake Holder Sinergi Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

by baritopost.co.id
0 comments 9 minutes read

Sejumlah strategi dan sinergi dilakukan Pemerintah Pusat dan daerah untuk mengatasi pandemi, memulihkan ekonomi, dan mempertahankan kestabilannya. Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro. Program vaksinasi terus dijalankan. Jumlah suntikan telah mencapai kurang lebih 16 juta juta dosis dan menjadikan Indonesia berada di urutan ke-9 di dunia. Bahkan penyuntikan yang dilakukan oleh negara bukan produsen vaksin, Indonesia berada dalam urutan ke-4 di dunia.

Untuk mempertahankan tingkat pengendalian Covid-19, Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan ditahun ini, antara lain pelarangan mudik dan sejumlah pengaturan pembatasan mobilitas masyarakat yang diatur dalam Surat Edaran oleh Kementerian Agama, BNPB, dan Kementerian Perhubungan.

Sejumlah strategi pemulihan ekonomi sudah dilaksanakan pemerintah, diantaranya dengan melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021, dengan anggaran mencapai Rp 699,43 triliun, naik 21 persen dari realisasi PEN 2020. Program kesehatan dan perlindungan sosial difokuskan untuk menjaga kesehatan publik dan daya beli masyarakat. Selain itu, dukungan PEN juga diarahkan kepada dunia usaha dan menjaga keberlangsungan sektor strategis. Realisasi Program PEN sampai 9 April 2021 lalu mencapai Rp 130,16 triliun atau 18,6 persen dari pagu.

Sebagai bagian dari Program Pengungkit Ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H lalu, terdapat program peningkatan daya beli, dan mendorong ekonomi (konsumsi). Program peningkatan daya beli yaitu pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan karyawan swasta, penyaluran bantuan beras (Bulog) selama Ramadan, dan percepatan perlindungan sosial.

Baca Juga

Agenda besar lainnya adalah reformasi struktural melalui UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang. Implementasi UU Cipta Kerja mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) berbasis Risiko, sehingga mendorong layanan pemerintah menjadi efisien dan mudah.

Pemerintah juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah. ETPD diharapkan akan meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, bahkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pandemi Covid-19 yang diumumkan dipenghujung 2019 telah mengubah arah sosial ekonomi global secara signifikan. Krisis kesehatan ini masih persisten menyebar diseluruh dunia, dengan kasus kumulatif lebih dari 123 juta dan memakan korban jiwa hingga 2,7 juta per 20 Maret 2021 lalu. Kebijakan extraordinary serta kerja keras dan koordinasi berbagai pihak mampu mencegah kontraksi ekonomi lebih dalam di 2020. Indonesia masih mampu menunjukkan resiliensi ekonominya meskipun ada kontraksi pertumbuhan sebesar -2,1 persen, salah satu yang terkecil dibanding negara G-20 dan ASEAN.

Salah satu langkah cepat sebagai respon luar biasa untuk menghadapi dampak pandemi adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, fleksibilitas APBN juga diperluas yaitu dengan izin pelebaran defisit di atas 3 persen hingga tahun 2022 untuk mendukung kebutuhan dana penanganan dampak pandemi yang sangat besar. Program PEN disusun secara cermat dengan upaya perbaikan yang berjalan secara terus-menerus agar mampu mengatasi krisis kesehatan sekaligus meringankan beban berbagai pihak yang terdampak akibat pandemi. Hingga akhir tahun 2020, realisasi program PEN mencapai Rp 579,8 triliun, yang digunakan untuk membiayai berbagai program dalam enam kluster prioritas, yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM, Insentif Dunia Usaha, Sektoral K/L dan Pemda, dan Pembiayaan Korporasi.

Baca Juga

Sinergi yang kuat juga terus dibangun bersama berbagai pihak, termasuk BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha telah disiapkan guna memacu pemulihan ekonomi khususnya dari sektor potensial dan strategis. Selain program PEN, kebijakan BI dan OJK juga diarahkan untuk mengakomodasi pemulihan ekonomi. BI telah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 150 bps sejak 2020 ke level 3,5 persen. Selain itu, BI menempuh pelonggaran likuiditas (quantitative easing) yang cukup besar, yaitu mencapai Rp 726,57 triliun pada 2020 dan Rp 50,29 triliun pada 2021 (per 16 Maret). Berbagai program penting yang telah diluncurkan seperti pelonggaran uang muka pembelian kendaraan, pelonggaran Loan to Value/Financing to Value kredit/pembiayaan properti, perpanjangan restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 serta relaksasi Aset Tertimbang Menurut Rasio (ATMR) kredit kendaraan bermotor dan rumah tinggal menjadi contoh sinergi kebijakan yang kuat dan terkoordinasi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Ditahun 2021, Pemerintah akan terus bekerja keras untuk memperkuat berbagai langkah untuk mengendalikan pandemi serta memulihkan ekonomi. Pemerintah yakin pertumbuhan ekonomi dapat pulih pada rentang 4,5 sampai dengan 5,3 persen ditahun 2021. Selain itu, berkah perkembangan teknologi dan kerjasama internasional membuka peluang pengembangan vaksin Covid-19 berjalan sangat cepat, sehingga pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan sejak akhir 2020. Bersama dengan upaya konsisten 3M dan 3T, vaksin diharapkan menjadi game changer untuk mempercepat pengendalian pandemi.

APBN akan terus bekerja keras menjadi instrumen countercyclical untuk semakin memperkuat momentum pemulihan ekonomi. Di dalam alokasi PEN 2021, salah satu kenaikan anggaran terjadi pada pos kesehatan antara lain untuk mendukung pembiayaan vaksinasi serta penguatan 3T. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah untuk menuntaskan pengendalian pandemi, yang merupakan pondasi utama untuk pemulihan ekonomi yang solid ke depan. Selain itu, Pemerintah juga akan mendorong refocusing belanja, agar APBN yang ekspansif dapat secara optimal memberi daya ungkit pada ekonomi.

Di samping itu, Pemerintah juga terus memperkuat agenda reformasi structural, untuk memperkokoh pondasi ekonomi ke depan. Saat ini, langkah reformasi yang penting adalah implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja. Diharapkan, UU Cipta Kerja akan mendorong investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Berbagai upaya Pemerintah tersebut memberikan optimisme untuk mengembalikan jalur pembangunan menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Baca Juga

Untuk mendukung perekonomian Indonesia yang diyakini akan rebound tahun ini pada kisaran 4,5 sampai dengan 5,3 persen, Pemerintah telah menyiapkan beberapa “game changer” pertama, Pemerintah fokus terhadap program vaksinasi untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan menciptakan herd imunity, kedua, Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp 699,4 triliun atau naik 21 persen dari realisasi PEN 2020, Ketiga, reformasi struktural melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja yang diharapkan menjadi terobosan reformasi di bidang investasi dan perdagangan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, Pemerintah juga telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) sebagai alternatif pembiayaan untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang saat ini, semua instrumen sudah lengkap baik modal awal, regulasi serta Dewan Pengawas dan Direksi. Pemerintah Indonesia telah berkonsultasi dengan lebih dari 50 perusahaan dan calon mitra strategis. Tahun 2020, sudah dialokasikan modal awal sebesar Rp 15 T dan tahun 2021 berupa PMN non tunai sebesar Rp 60 T. INA dimulai beroperasi pada kuartal pertama tahun 2021.

Kompol Yusriandi Y, SIK, M.MedKom selaku Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 61 mengatakan, berbagai upaya dan strategi yang telah dilakukan pemerintah tentunya akan berhasil jika mendapat dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Yakin dapat melalui tahun 2021 ini dengan optimisme yang kuat agar dapat mendukung pemulihan ekonomi kedepan, katanya.

Pandemi Covid-19 merupakan tantangan dibidang kesehatan yang memengaruhi keadaan sosial dan ekonomi masyarakat. Selama pandemi ini, APBN sebagai instrumen fiskal memiliki beban besar untuk menangani kesehatan, memberikan jaring pengaman sosial, dan juga memulihkan ekonomi.

Baca Juga

Penguatan reformasi dibidang kesehatan menjadi kunci pemulihan ekonomi. Untuk itu, sinergi antara Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah menjadi penting. Kolaborasi ini menjadi suatu keharusan. Bagaimana mendesain dari mulai primary health services yaitu Puskesmas hingga kepada secondary, dan tertiary. Dari mulai pencegahan melalui gaya hidup yang sehat, hingga kepada penanganan.

Pemerintah menyadari terjadi pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi dalam aktivitas perdagangan nasional sebagai dampak perkembangan teknologi. Kondisi pandemi Covid-19 mengakibatkan penurunan tingkat ekonomi untuk seluruh negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi. Pemulihan ekonomi nasional sangat membutuhkan sinergi yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah.

TNI Polri sebagai salah satu kekuatan bangsa turut berperan serta dalam menangani dan mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan suatu ancaman, hambatan, dan tantangan bagi bangsa Indonesia guna mendukung berlangsungnya pemulihan perekonomian dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. Guna mewujudkan hal tersebut TNI Polri beserta komponen bangsa lainnya bekerja sama dalam rangka menciptakan bangsa yang kuat dan unggul dalam terwujudnya Indonesia tangguh yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Peran TNI Polri dalam mendukung dan mengupayakan percepatan dalam penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional sangat dibutuhkan. Seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat Rapim TNI Polri Tahun 2021, untuk berperan aktif dalam mendukung iklim usaha dan investasi yang kondusif sehingga terciptanya pemulihan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Pentingnya peran TNI Polri beserta komponen bangsa lainnya dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Indonesia Tangguh. Hal tersebut disampaikan Dansesko TNI Marsda TNI Diyah Yudhanardi saat menutup Program Kegiatan Bersama Kejuangan (PKB Juang) Tahun 2021 secara daring di Graha Widya Adibrata, Sesko TNI, Bandung, diikuti Perwira Siswa (Pasis) Sesko TNI, Peserta Didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri, Pasis Sesko Angkatan, dan Serdik Sespimmen Lemdiklat Polri Jum’at, (11/6/2021) lalu.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan dukungan terhadap pemulihan ekonomi ditunjukkan melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Sigit, UMKM dapat meningkatkan ekonomi nasional. Lalu, mengawal program-program nasional yang bersifat padat karya, seperti infrastruktur, dan yang tentunya tidak kalah penting adalah pendampingan terkait adanya refocusing anggaran,” ucap Sigit menjelaskan hasil rapim TNI-Polri.

Untuk pemulihan ekonomi kapasitas TNI-Polri sesuai dengan tugas pokoknya, mengawal alur distribusi sembako, penyaluran bantuan Kementerian Sosial. Agar tidak ada penyimpangan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional.

Baca Juga

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta prajuritnya meningkatkan strategi komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Polri dalam tugasnya. Sinergi TNI-Polri bersama segenap komponen bangsa lainnya sangat diperlukan dalam upaya menekan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Juga mengingatkan TNI-Polri harus menjadi contoh disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, dalam instruksi yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri, prioritas utama pemerintah adalah penanganan COVID-10 dan upaya pemulihan ekonomi. Dan seluruh jajaran diingatkan untuk mendukung UKM-UKM yang dilaksanakan didaerah dan mengawal seluruh proses penggunaan anggaran dalam penanggulangan covid-19, dan menjamin perputaran uang dimasyarakat sehingga harapan pemerintah untuk kuartal pertama 2021 bisa tumbuh positif.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan TNI dan Polri merupakan dua institusi yang memainkan peranan penting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan pembangunan di Indonesia. Selain penguatan kemampuan pertahanan, dua institusi ini disebut Menkeu dapat mendorong ketertiban bidang-bidang prioritas pembangunan dengan harapan ikut berdampak positif dalam proses pemulihan ekonomi secara umum.

TNI-Polri berperan strategis menciptakan stabilitas ekonomi, dan ini merupakan langkah apa yang disebut necessary condition, kondisi awal yang harus dipenuhi sebelum bisa menciptakan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Dukungan dari TNI-Polri menjadi sangat penting agar perekonomian dan negara Indonesia bisa terus berkembang dan maju menjadi negara yang berpendapatan tinggi.

Baca Juga

Akhirnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, memberikan pengarahan kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri di Batalyon Infanteri Raider 751/Vira Jaya Sakti, Jayapura dibulan Februari 2021 lalu.

Selain itu sinergi TNI-Polri bersama segenap komponen bangsa lainnya sangat diperlukan dalam upaya menekan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. TNI-Polri harus terus memantapkan sinergi melalui strategi komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam setiap penugasan. Bangun komunikasi yang baik satu sama lain. Komunikasi yang baik adalah awal dari terbangunnya kerjasama yang baik pula. (*)

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar