Pemerintah Daerah dan Dewan Diminta Tindaklanjuti Aspirasi Pembentukan Gambut Raya

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Gusti Abidinsyah saat memaparkan hasil pertemuan dengan Bupati Banjar belum lama tadi.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITO – Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Gusti Abidinsyah berharap aspirasi masyarakat Gambut yang selama ini ingin terbentuknya kabupaten pemekaran agar sesegeranya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar.

Harapan tersebut disampaikannya usai Panitia Percepatan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya beraudiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur belum lama ini.

Gusti Abidinsyah menuturkan dari pertemuan itu Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut baik adanya tuntutan masyarakat Gambut yang ingin terbentuknya kabupaten baru yaitu Kabupaten Gambut Raya.

“Bupati Banjar menyambut baik adanya aspirasi masyarakat Gambut, walaupun belum ada kepastian, namun akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, karena proses itu nantinya akan melibatkan pemerintah sendiri,” bebernya.

Mantan birokrat ini menambahkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu perkembangannya dari Pemkab Banjar.

“Kita sama-sama menunggu rekomendasinya, tapi kita sudah menyampaikan surat dan hasil kajiannya, namun sambil menunggu proses selanjutnya,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat Kalsel ini melanjutkan pihaknya juga mengharapkan aspirasi masyarakat Gambut yang telah bergulir sejak tahun 1990 silam, tentunya harus dilihat dari pendekatan untuk kesejahteraan masyarakat, jangan sampai dilihat dari segi kepentingan pribadi atau golongan.

“Ini adalah aspirasi masyarakat Gambut,” tandasnya.

Kenapa ada keinginan membentuk kabupaten baru, imbuhnya karena selama ini banyak keluhan-keluhan dari masyarakat, selain itu banyak program yang tidak sampai ke daerah-daerah yang jauh.

“Dengan pembentukan kabupaten baru, tujuannya untuk percepatan dan pemerataan pembangunan,” terangnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel ini menyatakan peluang terbentuknya Kabupaten Gambut Raya ini sangat memadai, meskipun ini masih kajian awal bahkan sampai ke Menteri Dalam Negeri juga akan dibuat kajian komprehensif, apakah nantinya perlu pembentukkan kabupaten baru atau tidak.

“Maksud kita bertemu Bupati Banjar bersama DPRD Banjar dengan melihat dan mencontoh dari rencana pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima dari kabupaten induknya Kabupaten Kotabaru, bahkan sudah diberikan rekomendasi oleh bupati dan DPRDnya,” sebutnya.

Karena itu Gusti Abidinsyah berharap aspirasi masyarakat Gambut ini jadi perhatian Bupati Banjar dan DPRD Banjar, tentunya dilihat dari kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Sopian

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba