Banjarmasin, BARITO
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor WilayahKementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Dodi Karnida, meyakini, pemerintah pasti mengupayakan keringanan biaya visa maupun rekam biometrik bagi pemohon visa ke Saudi Arabia.
Dodi mengatakan hal itu menanggapi keluhan beberapa biro jasa/travel biro haji/umrah di Kalimantan Selatan, sehubungan adanya ketentuan dari Pemerintah Saudi Arabia bahwa sejak tahun 2017 berkait tentang pengenaan biaya visa secara progresif sebesar 2.000 Riyal kepada masyarakat Indonesia baik sebagai jamaah maupun sebagai panitia, petugas pembimbing dan ketua rombongan yang telah berulang kali melakukan perjalanan umrah. Termasuk pula dalam hal rekam biometrik yang hanya ada di kota tertentu dan ada di Kalsel.
“Keharusan melakukan rekam biometrik bagi para pemohon visa ke Saudi Arabia maupun pengenaan biasa visa Saudi Arabia secara progresif, merupakan kewenangan suatu negara sebagai pengejawantahan dari kedaulatan penuh suatu negara seperti Saudi Arabia ini. Bahkan jika seseorang sudah memiliki visa, tidak secara otomatis seseorang itu akan diberikan izin masuk. Bisa saja orang yang telah memiliki visa pada paspornya tidak diberikan izin masuk oleh petugas imigasi di pintu masuk negara tersebut dengan alasan tertentu demi kedaulatan negara. Negara tersebut juga tidak dibebani kewajiban untuk memberikan alasan yang jelas. Cukup misalnya dengan menyatakan kehadirannya tidak diharapkan di negara tersebut,” jelasnya kemarin.
Dia mengakui bahwa rekam biometrik menjadi beban baru yang harus ditanggung oleh masyarakat Indonesia. Ketentuan yang mulai berlaku pada tanggal 24 September itu adalah bahwa bagi semua pemohon visa (umroh, haji, kerja dan lainnya, harus melakukan rekam biometrik atau pengambilan foto retina mata dan perekaman sidik jari secara langsung di perusahaan yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Saudi yaitu VFS/Tasheel.
Saat ini, imbuhnya, kantor perwakilannya baru ada di 34 titik di Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya dan Makassar.
Oleh karena di Kalimantan Selatan yang memiliki banyak Calon Jamaah belum ada kantor Tasheel ini, tukasnya, maka mereka para calon pemohon visa ini harus datang ke tempat-tempat Tasheel tersebut.
“Ini tentu menimbulkan biaya baru akomodasi dan transportasi dan biaya ini belum termasuk biaya rekam biometriknya itu sendiri. Tetapi kami meyakini bahwa pemerintah pasti akan memperjuangkan kepentingan umat untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung masyatakat ini,” katanya.
Dia mencontohkan, upaya pemerintah meringankan masyarakat diantaranya seperti yang sedang dirintis oleh jajaran Imigrasi dan pemerintah daerah Kabupaten Tabalong.
Yakni berupa rencana pendirian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigasi Banjarmasin di Tanjung yang tidak lain untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat. “Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kanim Banjarmasin, Kanim Batulicin maupun Unit Layananan Paspor (ULP) Kanim Banjarmasin di Barabai,” ungkapnya.tya