Pelaihari, BARITO-Polsek Bati-Bati mengamankan 1 orang warga setempat yang merupakan pemilik lahan, yang sebagian lahannya terbakar namun merembet kelahan lain, dan ia pun di mintai keterangan serta diklarifikasi oleh Unit reskrim Polsek Bati-Bati, Selasa (2/10) kemarin.
Kapolsek Bati-Bati Iptu Matnur,SH.MH di konfirmasi mengatakan, awalnya sekitar pukul 14.00 wita mendatangi lokasi karhutla untuk melakukan pemadaman serta lokalisir karhutla agar tidak meluas, melakukan koordinasi dengan BPBD Tala pos Bati-Bati untuk segera kelokasi karhutla. Memberikan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada warga sekitar agar berperan aktif mencegah karhutla dan dilarang melakukan karhutla di lahan bondong Rt 01 Desa Pandahan Kecamatan Bati-Bati bersama anggota Koramil Bati-Bati.
Kapolsek Bati-Bati menambahkan, warga Desa Pandahan atas nama Hamzah (54) karena di duga sebagai pemilik sebagian lahan yang terbakar. Karhutla terjadi di lahan bondong (kosong) yang merembet kelahan milik Hamzah, untuk melokalisir api merembet ke lahan dan rumahnya dan yang bersangkutan membakar rumput di lahannya. Hamzah diduga sebagai pemilik sebagian lahan yang terbakar. Langkah melakukan klarifikasi dan interogasi oleh unit Reskrim Polsek Bati-Bati terhadap yang bersangkutan dengan hasil memang ada melakukan pembakaran lahan miliknya dengan ukuran baru sekitar 1×1 meter persegi, dengan tujuan untuk mencegah lahan miliknya terbakar karena dekat dengan rumah yang bersangkutan.
“Lahan yang terbakar kurang lebih 2 hektar dan belum di ketahui pemiliknya yang berbatasan dengan lahan Hamzah, dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan dengan di ketahui oleh kades Pandahan. Hal ini di harapkan akan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak sembarangan membakar-bakar lahan,”tutup Kapolsek Bati-Bati.baz/mr’s