Pemilik Motor Lepas Sendiri Knalpot Brong

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 25 motor dari 31 unit yang kena tilang karena menggunakan knalpot brong dilepas sendiri pemiliknya, Senin (3/5/2021) pagi. Razia yang dilakukan Minggu dinihari kemarin itu kemudian dilepas sendiri oleh Rega (40), bersama anaknya Marwan (25).

Bertempat di halaman Polresta disaksikan Kasat Lantas Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, Rega mengaku knalpot bising itu dipasang oleh anaknya tanpa seizin dirinya. Namun saat ditanya kenapa pakai knalpot nyaring, dia hanya diam.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf mengatakan, berdasarkan dari laporan dari masyarakat banyak yang mengeluhkan terkait masalah tingkat kebisingan kendaraan roda dua. Terutama ketika sedang ibadah tarawih tiba-tiba melintas motor dengan suara nyaring.

“Menindak lanjuti hal tersebut kami dari satuan lalu lintas dan Polsek, kita melaksanakan kegiatan penindakan terhadap knalpot-knalpot yang memiliki suara nyaring, “sebutnya.

Gustaf menambahkan, secara teknisnya saat merazia motor itu secara hunting. “Jadi kita dengan cegat di beberapa lokasi namun bukan saat mereka balap liar, “bebernya.

Dia menyatakan pihaknya tidak mengejar pelaku balap liar, karena resikonya sangat tinggi. Sebab baik kepada si pengendara ataupun risiko kepada petugas hingga bisa berakibat fatal atau kecelakaan saat mereka beraksi.

Gustaf menyatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi terhadap pengguna knalpot bising. Sehingga pengendara itu melintas, sudah dilakukan penghadangan di jalan atau simpang jalan.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin ini mengatakan, razia knalpot itu juga memperhatikan keselamatan anggotanya.
Sebab ia khawatir nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan ataupun pengendara itu jatuh.

Gustaf menyatakan menceritakan begitu mengetahui ada pengendara yang mau lewat, baru anggotanya melakukan pendekatan. “Makanya pas di sekitar lambung mangkurat, Suprapto atau pasar lama mereka kita cegat. Baru kemudian dikumpulkan ke titik 0 Km, “terangnya.

Terkait ancaman tilang motor Bali maupun knalpot brong, ditahan selama tiga bulan. Diakui Gustaf terkait knalpot bising ini memang bukan balapan liar, kemudian dengan pelepasan knalpot itu juga dibuatkan penyitaan dan pernyataan tidak memakai knalpot lagi.

Pihaknya sudah memberitahukan, bagi pemilik knalpot bising itu agar datang membawa knalpot standar guna melepas brong tersebut.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment