Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria berinisial MM (31) pemilik narkotika jenis sabu dan ekstasi dibekuk polisi, Rabu (28/12/2022) lalu. Residivis narkoba itu diringkus di kawasan Jalan Kuin Selatan Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Adapun narkoba yang ditemukan berupa 58 butir pil warna coklat jenis Ekstasi dengan berat 21,97 Gram dan 10 paket kristal jenis Sabu–sabu berat kotor 36,04 Gram.
Selain itu, polisi juga menemukan satu timbangan digital, dua bungkus plastik klip dan empat sendok plastik yang digunakan untuk konsumsi Sabu-sabu.
Baca Juga: 58 Anggota Polresta Banjarmasin Naik Pangkat
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim, AKP H Timur Yono Selasa (3/1/2023)mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba.
Info tersebut didalami dan dilakukan pemantauan hingga mengarah kepada pelaku yang merupakan warga Jalan Keramat Kecamatan Banjarmasin Timur.
Setelah beberapa hari dilakukan pengamatan, pelaku ternyata juga Kos di kawasan Jalan Kuin Selatan. “Kemudian kita ikuti dan grebek di kosnya. Ternyata saat dilakukan penggeledahan disana kita temukan sejumlah narkotika,” ujar Kanit, Senin (2/1/2023).
Baca Juga: Laka Maut di Seberang ULM, Diduga Sopir Dalam Kondisi Mabuk
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna proses hukum selanjutnya. “Pelaku ini pernah tersandung kasus yang sama, namun di wilayah hukum lain. Jadi dia juga pemain lama,”bebernya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
2 comments
[…] Shalat Hajat dan Doa Bersama Seminar Bank Kalsel, ‘Komunikasi Efektif dalam Keberagaman di… Pemilik Puluhan Narkoba Digrebek di Kost Jalan Kuin… Manfaat Bengkoang bagi Kesehatan Tubuh Edukasi Keuangan, OJK Jaring 9,1 Juta […]
[…] Baca Juga: Pemilik Puluhan Narkoba Digrebek di Kost Jalan Kuin Selatan […]