Banjarmasin, BARITO – Situasi pandemi Covid-19 sekarang ini juga mengubah tatanan kebiasaan pemilu serentak 9 Desember mendatang, tak terkecuali di Kota Banjarmasin.
Untuk pemerataan informasi tersebut, Kesbangpol Kota Banjarmasin bekerjasama dengan KPU Kota Banjarmasin gencar lakukan giat sosialisasi ke masyarakat. Seperti yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Melayu, Kamis (12/11).
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kasman, Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020, Pemilihan serentak wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Yakni dengan memperhatikan kesehatan & keselamatan penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan.
“Kami berharap pemilu nanti berjalan sesuai harapan dan tentunya masyarakat bisa mengambil hak pilihnya. Jangan sampai golput dan tetap jaga protokol kesehatan covid-19,” tuturnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Banjarmasin M Akbar mengatakan, proses pemilihan tahun berbeda daripada biasanya. Karena pemilih dan panitia wajib menjaga protokol kesehatan.
Proses pemilihan, pemilih juga sudah diatur jadwal memilihnya. Sehingga tidak terjadi penumpukan masyarakat. Kemudian, sebagai tanda sudah memilih, warga tidak lagi mencelupkan jari ke tinta, namun ditetesi tinta oleh petugas TPS.
“Pelaksanaan pemilihan di TPS wajib protokol kesehatan dan penerapan sosial distancing lainnya,” bebernya. dan
“Kita harus laksanakan kegiatan tatap muka dengan mengutamakan penerapan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. serta segala kelengkapan fasilitas untuk menjamin keselamatan dan kesehatan semua yang terlibat dalam Pemilu.
Penulis: Hamdani