Martapura, BARITO – Kota Martapura Kabupaten Banjar yang dikenal religius, karena magnet para alim ulamanya almarhum Al Arif Billah Guru Zaini Abdul Ghani atau Guru Izai maupun Syech Arsyad Muhammad Arsyad Al Banjari, banyak wisatawan berdatangan baik lokal maupun mancanegara, Rabu (13/10/2021).
Hal itu dikatakan Sekda Kabupaten Banjar H Muhammad Helman kepada wartawan usai Konsultasi Publik ke 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kawasan Perkotaan Martapura.
Rapat yang didukung oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar itu, banyak mendapat masukan peserta yang berlangsung di Hotel Grand Daffam Martapura.
Mulai dari fasilitas publik yang nyaman, terutama penataan kawasan sungai yang bersih dan menarik. Kemudian untuk menjadi kota wisata yang religius harus bebas sampah.
Artinya disini, mulai dari penyediaan tempat sampah, pengangkutannya hingga bagaimana kondisi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dan Pembuangan Sampah Akhir (TPA) perlu ditambah yang jauh dari kota.
Sekda Banjar ini menambahkan, bagaimana Kota Martapura itu ke depan ruang lingkupnya destinasi wisata religius, bukan hanya berdasarkan wilayah Kecamatan Martapura kota saja. Tetapi juga meliputi beberapa Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Martapura kota.
“Jadi kawasan perkotaan Martapura termasuk didalamnya Kecamatan Martapura Timur dan Barat dan Kecamatan Karang Intan kondisi saat ini ini berdasarkan analisis yang kita lakukan kita sudah ada faktor magnet wisata dengan keberadaan makam Abah Guru Sekumpul dan di sekitarnya. Ada makam Datu kelampayan di Kota Martapura, hingga pada saat haul Abah Guru Sekumpul itu dihadiri jutaan orang datangke Kota Martapura.
Demikian juga keberadaan Cahaya Bumi Selamat dengan batu permatanya juga dikunjungi oleh turis-turis asing ke Martapura. Bukan hanya orang Indonesia, inilah menjadi dasar kalau orang luar datang ke Kota Intan ini.
“Mestinya sebagai bentuk penyambutan kota yang berstandar internasional yang dijadikan mimpi kami ke depan bagaimana mewujudkan Kota Martapura menjadi kota bertaraf internasional, “harap M Helman.
Hal ini dijadikan visi pada saat penyusunan RDTR, hingga itu sudah disepakati oleh pemangku kepentingan yang hadir pada konsultasi publik pertama ini.
Adanya keinginan masyarakat kota itu layak pemanfaatan lahan dan ruang yaitu layak dengan standar Internasional. Artinya hal-hal yang terkait dengan taraf internasional tersebut akan didesain menyesuaikan dengan pemanfaatan ruang nuansa ruang yang agamis.
Harapan kota dengan tata kelola air diwujudkan sebagai kota berbudaya berbasis Islam yang produktif. Secara teknis itu diuraikan dan dibantu oleh Kementerian ATR/BPN Banjar seiring dengan pemberlakuan undang-undang.
Dia menekankan, nanti proses perizinan itu dilakukan secara Online Single Submission (OSS). Hal itu sebagai persyaratan untuk memanfaatkan ruang, hingga tidak perlu lagi izin prinsip dan izin ruang.
“Jadi begitu ingin membangun pabrik di lokasi perumahan maka hal itu tidak tepat,”terang M Helman.
Sekda Banjar juga mengatakan, ada juga keinginan untuk pembenahan TPA atau penambahan TPS di tempat lain seperti Banjarbaru. Maka mesti memperhatikan lingkungan Bagaimana sistem sanitasi, pengelolaan persampahan. “Untuk di Martapura sendiri akan kita bicarakan tempat pembuangan akhir sampah perlu menyiapkan sistem manajemen angkutannya. Selama ini TPA ada di Pandang Panjang, “pungkas M Helman.
Penulis : Arsuma