Pelaihari,BARITO – Ketua komisi 3 DPRD Tala H.Arkani Senin, (1/3) mengungkapkan, menyikapi persoalan yang berkepanjangan mengenai akses jalan Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin yang kini belum ada titik temu, walau oleh Pemkab Tala dan DPRD Tala sendiri sudah melakukan mediasi antara pihak PTPN 13 dengan warga. Jangan sampai nantinya Pemkab Tanah Laut sepeti jeruk makan jeruk, demikian Arkani.
Arkani menambahkan, mengenai lahan itu bolanya sudah diserahkan ke Pemkab Tala dalam hal ini asisten 1 yang minta difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta melakukan pertemuan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
“Karena kasusnya kemarin sebelum pandemi covid 19, direncanakan ada pertemuan kembali kebeberapa pihak terkait, lantaran covid 19 maka ada penundaan. Pada akhir tahun 2020 lalu Komisi 3 menanyakan kembali ke Kemendagri, jawaban didapat adanya permintaan surat kembali yang nantinya langsung ke Depdagri,”jelasnya.
Ia menambahkan, prosesnya memang agak panjang, karena nantinya juga akan difasilitasi oleh Direktorat terkait di Depdagri.
Sementara informasi adanya hibah atau beli oleh Pemkab Tala kepada PTPN 13 terhadap lahan itu, itulah bagi Arkani jangan sampai Pemkab Tala malah terkesan jeruk makan jeruk. Dalam artian lahan ada di Pemkab Tala, apa harus dibeli kembali dan hanya kebetulan dimiliki HGU PTPN 13.
Kendati demikian kata Arkani, DPRD Tala menyetujui jika ada proses beli karena nilainya juga dibawah Rp 100 juta rupiah, yang penting masyarakat Desa Tebing Siring bisa menikmati jalan mulus ke desa mereka kelak. Berharap Pemkab Tala dapat menindak lanjuti kembali untuk dilakukan pertemuan bersama Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
Sementara itu Manajer Kebun Pelaihari PTPN 13 Diar Nugraha Gumelar beberapa waktu lalu mengungkapkan, sebagai pelaksana dikebun PTPN 13 Pelaihari pada prinsipnya mendukung.
“Selama itu semua sesuai dengan aturan yang berlaku, entah dari Kementerian BUMN atau Pemkab Tala semua disuport saja mana yang terbaik. Kalau dari atasan sudah oke, yang dilapangan siap mendukung,”katanya.
Selama 25 tahun warga Desa Tebing Siring tidak merasakan mulusnya sebuah jalan desa. Akses ke Desa Tebing Siring sendiri berada dijalur lahan HGU Kelapa Sawit PTPN 13 sejauh kurang lebih 4 km. Walau ada jalan alternatif lewat Desa Tanjung di Kecamatan Bajuin, namun warga lebih condong menggunakan jalan HGU PTPN 13 ini karena faktor tidak terlalu jauh menuju Jalan A.Yani sebagai jalan nasional.
Penulis: Tolah