Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Kota Banjarmasin , kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat keterangan resmi
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalsel
dalam video confirm bersama Wali Kota Banjarmasin dan jajaran serta Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (16/6).
“Applause untuk seluruh Kabupaten Kota yang tahun ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,”ucap Kepala BPK Provinsi Kalsel, Tornanda Syaifullah
Dengan diraihnya kembali opini BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel itu, maka kota berjuluk seribu sungai telah tujuh kali berturut-turut mendapatkan opini bergengsi itu.
Penyampaian opini WTP tersebut, dilaksanakan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada seluruh kepala daerah di Kalsel, melalui media video conference.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, menerima secara virtual LHP atas LKPD tahun anggaran 2019, yang diserahkan oleh Kepala BPK Provinsi Kalsel Tornanda Syaifullah.
Adapun pertimbangan BPK dalam memberikan opini antara lain, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan efektifitas sistem dan intern, serta kepatuhan terhadap kepatuhan perundang-undangan.
Seperti diketahui, sejak tahun 2013 lalu, Untuk Pemko Banjarmasin, telah mendapatkan opini WTP dalam setiap pemeriksaan atas kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan efektifitas sistem dan intern, serta kepatuhan terhadap kepatuhan perundang-undangan yang dilakukan BPK RI.
Penulis: Hamdani