Pemko Diminta tak Lepas Tangan Soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sejumlah persoalan yang kerap muncul berkaitan dengan bahan bakar subsidi Elpiji 3 Kilogram, mulai dari sistem distribusi yang tidak merata, harga di atas eceran tertinggi, hingga kelangkaan yang terjadi. Diharapkan dapat diantisipasi Pemerintah Kota Banjarmasin, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Sebab sampai saat ini, masih saja banyak persoalan yang muncul di masyarakat, hanya terkait distribusi, harga yang melambung, sampai kelangkaan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, H Asmad, kepada wartawan, Selasa (12/2) kemarin.

Menurutnya, berbagai persoalan yang kerap muncul tersebut sedianya dapat diantisipasi lebih awal, melalui koordinasi antara Pemko setempat melalui bagian ekonomi bersama pihak PT Pertamina.

“Kalau persoalannya sistem distribusi yang tidak merata, bagaimana langkah yang harus diambil. Bahkan terkait harga, itu bisa dilakukan langkah tegas sesuai HET dan bila ada yang melampaui bisa ditindak. Intinya jangan sampai muncul kelangkaan atau sulit di cari,” ungkapnya.

Dikatakannya, pemerintah melalui instansi atau badan terkait bisa saja mengambil langkah atau tindakan tegas, bagi pelaku atau oknum yang memanfaatkan situasi jika terjadi kelangkaan, untuk menaikkan harga jual.

“Karena HET yang berlaku di Kalimantan Selatan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No 188.44/047/KUM/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi Elpiji tabung 3 kilogram adalah Rp 17.500,” bebernya.

Terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan serangkaian sosialisasi bagi seluruh pangkalan Elpiji 3 Kilogram yang ada di kota itu.

Direncanakan ada sekitar 500 pemilik atau pengelola pangkalan dan pengecer, akan di undang untuk diberikan sosialisasi terkait beberapa ketentuan terkait distribusi, harga jual dan siapa saja yang dapat membeli gas bersubsidi itu.
“Semuanya bertahap akan kami berikan sosialisasi bahwa, jangan sampai menjual di atas HET atau melakukan penimbunan,” ujar Doyo Pudjadi, baru-baru tadi.

Diharapkan dengan upaya tersebut, persoalan kelangkaan atau sulit di cari, tidak lagi terjadi atau setidaknya dapat di minimalisir, dan mengurangi keresahan di masyarakat atau konsumen.

“Kami juga sampaikan bahwa, diutamakan pembeli sampai tingkat pengecer adalah warga terdekat dengan tempat berjualan. Dan di pangkalan, dilayani dengan melampirkan data diri pembeli domisili setempat,” ucapnya.
Kemudian tegasnya, bagi oknum penjual baik pangkalan hingga pengecer yang terbukti melakukan penimbunan Elpiji 3 Kilogram, maka bisa diberikan sanksi penyitaan sampai penutupan izin pangkalan. Fanie

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment