Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin mendapat keuntungan ditengah pandemi Covid-19 ini. Bagaimana tidak, pandemi yang berlangsung dua tahun ini berimbas pada peningkatatan penjualan rumah.
Artinya, semakin banyak warga yang bertransaksi jual beli rumah atau bangunan
secara langsung telah membuat angka PAD meningkat dari pungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil. Perolehan pungutan pajak BPHTB tahun ini terbilang meningkat bila dibanding sebelum masa pandemi.
Dari data yang diambil Bakeuda, BPHTB tahun ini ditarget Rp 30 miliar. Memasuki Oktober lalu, capaian pajak sudah 96 persen atau terserap Rp 29 miliar. Sedangkan sisanya diyakini Subhan akan tercapai di tahun ini.
“Alhamdulillah Oktober ini pungutan pajak BPHTB sudah tercapai 96 persen dari target 30 miliar,” katanya.
Ditanya berapa persen pungutan pajak yang diambil dari pembelian rumah atau bangunan. Subhan menyatakan, Bakeuda memungut 5 persen dari setiap nilai rumah yang dijual.
Misalnya rumah laku 100 juta maka 5 juta masuk pajak dan wajib disetorkan ke Bakeuda Kota Banjarmasin.
“Yah pandemi ini transaksi jual beli rumah saya rasa mengalami peningkatan. Kita berharap ini bisa bertahan dan kalau bisa meningkat,” ujarnya.
Subhan menyatakan, BPHTB merupakan salah satu potensi pajak yang bisa dibilang berhasil. Secara keseluruhan capaian PAD tahun ini sudah masuk 76 persen. Ia mengaku optimis, bahwa sisanya bisa dikejar dua bulan ini.
Penulis: Hamdani