Pemkot Banjarmasin Dipusingkan Soal Utang 300 Miliar

ASN jajaran Pemkot Banjarmasin

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Dirundung kesulitan keuangan. Sejumlah pembayaran proyek barang dan jasa tahun 2023 hingga sekarang belum terselesaikan. Nilainya tak sedikit yakni kurang lebih Rp 300 miliar.

Duit sejumlah itu, Pemkot Banjarmasin pun harus putar otak bagaimana utang tersebut bisa segera dibayarkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya kini berupaya melobi ke pemerintah pusat agar bisa segera mencairkan dana bagi hasil negara yang nilainya bisa dipergunakan untuk utang tersebut.

Ia pun sudah menyampaikan beberapa alasan dan fakta yang terjadi di Pemkot Banjaramasin yang salah satunya karena tingginya target PAD yang diberikan. Sehingga mempengaruhi keuangan daerah.

Edi juga menyampaikan, bahwa utang 300 miliar itu meliputi dari 17 SKPD dan rumah sakit daerah di Pemkot Banjarmasin dan paling banyak ada di dinas PUPR Kota Banjarmasin.

“Ya kita berharap pemerintah pusat bisa segera mencairkan bagi hasilnya, setelah kita sampaikan fakta dan alasan keuangan di Pemkot Banjarmasin. Mudahan saja dalam minggu ini cair,” katanya.

Masih keterkaitan utang, bahwa Pemkot Banjarmasin kata Edy merencanakan refocusing anggaran dimana beberapa kegiatan yang dirasa tidak begitu penting akan digeser ke hal-hal yang urgen.

Ia menyinggung seperti kegiatan perjalanan dinas, rapat-rapat dan kegiatan lainnya. Kegiatan seperti itu akan menjadi prioritas yang akan dikurangi pihaknya.

“Perjalanan dinas dan rapat-rapat ini akan kita kurangi, yang jelas kita akan merasionalkan kegiatan yang penting terlebih dulu. Dari pada nanti menyulitkan,” bebernya.

Bicara soal target PAD yang tidak tercapai, yang hanya tercapai 54,83 persen dari duit Rp 560 miliar.

hal itu diakui oleh beberapa SKPD penghasil PAD. Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin misalnya bahwa dinas yang mengakomodir retribusi persampahan dan kebersihan kota ini.

Kata Kadis DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love target PAD 2023 senilai Rp 17.600.000.000 dan berhasil mendapatkan 81,25 persen atau Rp 14.300.390.560 dari Januari sampai Desember 2023.

Pendapatan tersebut merupakan hasil yang maksimal dilakukan pihaknya di sepanjang tahun.

Baca Juga: Jalan Gerilya Mulai Padat, Dishub Pasang Trafic Light

Alive menyampaikan bahwa tidak sampainya PAD bukan karena menurunnya kinerja, namun menyangkut kondisi di lapangan yang tidak sesuai realita ditambah target yang terlalu tinggi.

DLH memungut retribusi berdasarkan jumlah rumah tangga maupun sektor niaga di kota ini. Sehingga apabila diberikan target diatas dari jumlah data yang ada telah diperhitungkan pihaknya, maka resiko target PAD tidak tercapai dan terbukti tahun 2023 yang hanya mencapai 81 persen saja.

Padahal tahun 2022, target PAD juga belum tercapai yang hanya bertahan di angka 95 persen saja dari target Rp 15,500 miliar.

“Intinya jika target PAD sesuai realitas di lapangan maka kami yakin 100 persen bisa tercapai,” katanya.

Tak hanya di DLH, sektor PAD retribusi parkir di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga ikutan lesu melihat bahwa PAD di dinas yang dipimpin Slamet Begjo juga tak capai target.

Kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar, capaian PAD parkir berada di posisi 83,35 persen dari target Rp 6,5 miliar.

Sama halnya seperti retribusi persampahan, bahwa Dishub sudah maksimal menjalankan retribusi parkir, namun target yang dirasa masih ketinggian membuat pihaknya harus kerja ekstra dan berpikir keras.

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan perparkiran,
Kita juga akan memperkuat regulasi
dan menambah titik parkir baru pada lokasi yang memungkinkan dan terus mendorong pelaksanaan E Parkir,” ucapnya.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI