Pemprov Belum Perkenankan Belajar Tatap Muka

UJICOBA belajar dan mengajar tatap muka di salah satu Sekolah Menengah Atas di Mataram, NTB.(foto: ant)  

Kadisdikbud: Kalsel Masih Zona Oranye, Belum Hijau

Banjarbaru,  BARITO – Pemerintah Provinsi  Kalimantan Selatan belum memperkenankan metode pembelajaran tatap muka di sekolah. Meski demikian, Pemprov Kalsel telah menyiapkan pedoman penerapan protokol kesehatan (prokes) jika nanti memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran di sekolah.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, M Yusuf Effendi, kepada wartawan di Banjarbaru, Kamis (12/11).

Yusuf mengungkapkan, pihaknya memperhatikan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel. “Jika data gugus tugas menyatakan zona kabupaten dan kota sudah hijau, itu barangkali kita pertimbangkan bagi sekolah untuk dibuka. Namun, per 7 Nopember, semua kabupaten dan kota masih dalam zona oranye sehingga pembelajaran tatap muka belum memungkinkan dan masih berisiko,” tegasnya.

Sekolah yang berada dalam kendali Disdikbud Provinsi Kalsel adalah jenjang SMA/SMK di kabupaten dan kota, baik negeri maupun swasta.  Dalam hal ini, jika sudah kondusif, maka menurutnya bisa saja dilakukan pembelajaran tatap muka.

Yusuf menggarisbawahi,  SMK, maka pembelajaran tatap muka dilakukan khusus untuk praktik.

“Siswa SMK tidak hanya dibekali teori, tetapi juga praktik, agar siswa terampil.  Tetapi,  praktik yang diizinkan ini hanya untuk pelajaran yang menggunakan mesin dan peralatan. Kalau selain itu, belajar di rumah saja,” jelasnya.

Dia mencontohkan, jurusan otomotif.  Pelajaran  bongkar pasang mesin motor dan mobil tidak bisa di rumah, maka siswa dapat menggunakan ruang praktik siswa. Itu pun dibatasi hanya 5 orang setiap hari.

“Artinya, satu sisi  kita melakukan kewaspadaan tinggi terhadap Covid-19,  dan di sisi lain, siswa tetap berkesempatan belajar untuk memiliki kompetensi,” tekan dia.

Dalam surat edaran yang dikeluarkannya, secara garis besar berisi tentang penerapan prokes jika telah dilakukan pembelajaran tatap muka. Di antaranya adalah menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di depan pintu ruang belajar.  Dilakukan pengecekan suhu badan ketika siswa memasuki kelas.

“Jika ada dana sekolah, sekolah bisa membeli thermo gun untuk mengukur suhu badan. Kalau di atas 37 derajat, siswa harus pulang. Kemudian ketika siswa masuk kelas, harus memakai masker yang dipergunakan sejak dari rumah. Sekolah juga harus menyiapkan masker untuk mengantisipasi jika ada siswa yang ketinggalan atau tercecer,” bebernya.

Tempat duduk  di kelas juga diatur, tidak boleh penuh. Dan, kehadiran siswa secara  bergiliran. ‘’Misalnya, ruang belajar berisi 36 siswa, maka 18 siswa masuk bergantian untuk menjaga jarak dan di dalam ruangan juga harus disediakan hand sanitizer,” demikian Yusuf.

Sebelumnya, Pemerintah Kota  Banjarmasin memberikan lampu hijau bagi sekolah untuk membuka belajar tatap muka mulai 16 November 2020. Meski demikian, pemko memberikan syarat, yakni orang tua siswa harus membuat surat pernyataan menyetujui anaknya sekolah tatap muka.

“Kepastian utama itu adalah orang tua siswa harus memberikan surat penyataan menyetujui anaknya sekolah tatap muka,” tegas Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin  Hermansyah, Rabu (11/11).

Menurut dia, jika orang tua siswa tidak menyetujui proses belajar mengajar tatap muka dilaksanakan karena masih pandemi Covid-19 ini, maka pihaknya tidak mengizinkan. “Tapi hampir 90 persen orang tua siswa memang menginginkan mulai dilaksanakannya belajar tatap muka tersebut,” beber Hermansyah.

Dia mengaku akan memastikan kesiapan SMP boleh melaksanakan belajar tatap muka yang rencananya mulai dilaksanakan 16 November 2020.

Menurut dia, sekolah tatap muka dimungkinkan bisa dilaksanakan di daerah zona hijau, di mana hampir semua kelurahan di Banjarmasin sudah rata-rata zona hijau.

“Meski dibolehkan sekolah gelar pelajaran tatap muka, namun mekanismenya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Hermansyah.

Tidak hanya wajib menggunakan masker, namun dalam prosesnya itu juga harus bergantian. “Jadi berjadwal, sebagian masuk, sebagian di rumah saja, bergantian lah,” katanya.

Dia memastikan akan mengawasi secara langsung pelaksanannya. Jika terdapat hal yang mengkhawatirkan pemko akan menutup belajar tatap muka kembali.

“Jadi persiapan sekolah yang mau buka pelajaran tatap muka harus betul-betul dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin merencanakan pembelajaran tatap muka untuk SMP pada 16 November 2020. Ada empat  sekolah yang dinilai siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, yaitu  SMPN 7, SMPN 10, SMPN 12 dan SMPN 31. inw/tya

Related posts

Kunker ke DPRD DKI Jakarta, Komisi III dan IV DPRD Kalsel Kaji dan Pelajari Pembangunan dan Kesra

Badan Penghubung Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas, Ini Harapan Komisi I DPRD Kalsel

Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Pertanian Sumber PAD Bali, Potensi Yang Bisa Dicontoh Kalsel